You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Rustam Sarankan Masyarakat Ingin Pelayanan di PTSP di Lakukan Secara Online
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemohon Perizinan PTSP Disarankan Melalui Online

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi menyarankan masyarakat yang akan mengurus permohonan perizinan secara administrasi di PTSP agar menggunakan layanan dalam jaringan (daring) atau secara online.

Untuk pelayanan masih buka,

"Untuk pelayanan masih buka, tapi disarankan yang meminta pelayanan ke PTSP agar melakukan pendaftaran pelayanan melalui online," ujar Rustam, Senin (16/3).



Lebih lanjut, dikatakan Rustam, seluruh kantor pemerintahan seperti pusat layanan masyarakat, kantor camat, lurah tetap buka seperti biasa.

Walkot Farm 4.0 Jakarta Barat Diresmikan

Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemkot Jakbar tetap melayani masyarakat. 

"Untuk jam operasional, nanti akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer