You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi COVID-19, DPRD DKI Jakarta Hentikan Kegiatan Kunker
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Antisipasi COVID-19, DPRD DKI Jakarta Hentikan Kegiatan Kunker

Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, kegiatan kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk sementara ditiadakan.

Belum tahu sampai kapan, kami masih menunggu arahan lanjutan gubernur dan pimpinan dewan.

Larangan kunker ke daerah dan luar negeri bagi 106 anggota dewan ini tertuang dalam surat bernomor 287/-079.71 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, pada Senin (16/3) kemarin.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa larangan kegiatan kunjungan kerja untuk alat kelengkapan dewan sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Cegah COVID-19, Agenda Kegiatan Kerja Legislatif Dibatalkan

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta, Hadameon Aritonang mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan larangan itu akan berakhir sampai kapan.

"Belum tahu sampai kapan, kami masih menunggu arahan lanjutan gubernur dan pimpinan dewan," katanya, Selasa (17/3).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20244 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6801 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3687 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1736 personFolmer