You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi COVID-19, DPRD DKI Jakarta Hentikan Kegiatan Kunker
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Antisipasi COVID-19, DPRD DKI Jakarta Hentikan Kegiatan Kunker

Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, kegiatan kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk sementara ditiadakan.

Belum tahu sampai kapan, kami masih menunggu arahan lanjutan gubernur dan pimpinan dewan.

Larangan kunker ke daerah dan luar negeri bagi 106 anggota dewan ini tertuang dalam surat bernomor 287/-079.71 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, pada Senin (16/3) kemarin.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa larangan kegiatan kunjungan kerja untuk alat kelengkapan dewan sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Cegah COVID-19, Agenda Kegiatan Kerja Legislatif Dibatalkan

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta, Hadameon Aritonang mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan larangan itu akan berakhir sampai kapan.

"Belum tahu sampai kapan, kami masih menunggu arahan lanjutan gubernur dan pimpinan dewan," katanya, Selasa (17/3).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6026 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3715 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2903 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2886 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1479 personFolmer