You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi COVID-19, DPRD DKI Jakarta Hentikan Kegiatan Kunker
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Antisipasi COVID-19, DPRD DKI Jakarta Hentikan Kegiatan Kunker

Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, kegiatan kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk sementara ditiadakan.

Belum tahu sampai kapan, kami masih menunggu arahan lanjutan gubernur dan pimpinan dewan.

Larangan kunker ke daerah dan luar negeri bagi 106 anggota dewan ini tertuang dalam surat bernomor 287/-079.71 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, pada Senin (16/3) kemarin.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa larangan kegiatan kunjungan kerja untuk alat kelengkapan dewan sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Cegah COVID-19, Agenda Kegiatan Kerja Legislatif Dibatalkan

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta, Hadameon Aritonang mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan larangan itu akan berakhir sampai kapan.

"Belum tahu sampai kapan, kami masih menunggu arahan lanjutan gubernur dan pimpinan dewan," katanya, Selasa (17/3).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1356 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer