You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rumah Ibadah dan RPTRA Di Cipete Selatan Disemprot Disinfektan
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Masjid dan RPTRA di Cipete Selatan Disemprot Disinfektan

Masjid Jami Al I'tishom di Jalan Pangeran Antasari, RT 06/06 dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Taman Gajah di Jalan Cipete III, RT 02/04, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan disemprot dengan cairan disinfektan.

Khusus masjid, kita sempot disinfektan ke tiap lantai agar steril

Penyemprotan dilakukan Tim tanggap COVID-19 yang terdiri dari kelurahan, Puskesmas Cipete Selatan dan personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan Pos Cipete Selatan.

Lurah Cipete Selatan, Fuad Hasan mengatakan, masyarakat sekitar dan jamaah masjid sangat antusias dan mendukung proses penyemprotan cairan disinfektan di lokasi.

Terminal Rawamangun Disemprot Disinfektan

"Khusus masjid, kita sempot disinfektan ke tiap lantai agar steril. Masjid ini terdiri dari tiga lantai yang difungsikan untuk parkir dan tempat ibadah," ujarnya, Selasa (17/3).

Menurut Fuad, dukungan yang sama juga terjadi saat petugas menyemprot cairan disinfektan di RPTRA Taman Gajah. Di lokasi tersebut warga ikut turun langsung membantu proses penyemprotan.

"Kita juga sampaikan pesan ke masyarakat agar tidak berkumpul dengan orang banyak. Intinya kita mengingatkan keamanan dan kesehatan bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati