You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Nakertrans dan Energi Fasilitasi Pelaporan Online Pencegahan COVID-19
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas Nakertrans dan Energi Fasilitasi Pelaporan Online Pencegahan COVID-19

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Provinsi DKI Jakarta mengimbau perusahaan-perusahaan di Jakarta agar melaporkan pelaksanaan langkah-langkah pencegahan COVID-19 secara online melalui bit.ly/laporanpelaksanaanwfh

Melaksanakan work from home

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Nakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 14/SE/2020 tentang Himbauan Bekerja di Rumah (Work From Home). 

Dinas Nakertrans dan Energi Terbitkan Imbauan Berkerja dari Rumah

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, disediakannya tautan ini untuk mempermudah pelaporan perusahaan yang telah melaksanakan langkah-langkah pencegahan COVID-19 pada perusahaan.

Dalam tautan itu, perusahaan diminta mengisi profil perusahaan hingga bentuk pelaksanaan work from home (WFH) dengan opsi penuh, sebagian, atau tidak dapat melaksanakan.

"Jika melaksanakan WFH sebagian bagaimana proses pelaksanaan WFH tersebut bisa dijelaskan di situ. Contoh dengan mengurangi jam kerja," ujarnya, Rabu (18/3). 

Andri menjelaskan, sudah ada 220 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 21.589 orang yang telah melaporkan langkah-langkah pencegahan COVID-19 sampai dengan hari ini. 

Melalui adanya pelaporan online ini, dapat diketahui perusahaan mana saja yang telah melakukan langkah-langkah preventif penularan COVID-19 yang sudah ditetapkan sebagai pandemi.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan asosiasi perusahaan di tiap sektor, KADIN, dan APINDO untuk membicarakan langkah-langkah lanjutan yang perlu diambil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5914 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3642 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2862 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2759 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1405 personFolmer
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved