You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Petugas Gabungan Semprot Kantor Wali Kota Jaktim dengan Disinfektan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kantor Wali Kota Jaktim Disemprot Disinfektan

Kantor Wali Kota Jakarta Timur di Jl Dr Sumarno, Pulogebang, Cakung, disemprot cairan disinfektan, Kamis (19/3).

Kami melibatkan 75 petugas gabungan,

Penyemprotan dilakukan menggunakan 30 tabung berukuran 10 liter dan melibatkan 75 petugas gabungan.

Tekan Penyebaran COVID-19, Sejumlah Perusahaan dan Instansi Terapkan Kebijakan Kerja dari Rumah

Penyemprotan cairan disinfektan antara lain dilakukan di Blok A, Blok B1 berikut posko pemadam kebakaran, Blok B2, Blok C plus area parkir, kantin, ruang PTSP, dan Blok D. Sasarannya yakni, pintu, lantai, meja, pintu lift, dinding lift, tangga darurat, kursi dan lain sebagainya.

Kabag Umum dan Protokol Setko Jakarta Timur, Panangaran Ritonga mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

"Kami melibatkan 75 petugas gabungan dari Sudin Gulkamat, PMI, Satpol PP dan PJLP Kantor Wali Kota Jakarta Timur," ujar Ritonga, Kamis (19/3).

Dikatakan Ritonga, tabung yang digunakan untuk penyemprotan berasal dari Sudin Gulkarmat dan PMI. Sedangkan cairan disinfektan disiapkan Sudin Kesehatan Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye4258 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1394 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1282 personDessy Suciati
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1252 personTiyo Surya Sakti