Pemkot Jakut Terapkan Protokol Penggunaan Lift Kantor
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, menerapkan protokol penggunaan lift selama pemberlakuan masa sosial distancing. Penggunaan lift diatur maksimal mengangkut lima orang dengan posisi jarak berdiri yang sudah diatur.
Secara rutin pagi dan sore petugas lakukan pembersihan menggunakan cairan disinfektan
Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Win Bawar Gayo mengatakan, penerapan protokol penggunaan lift ini untuk mencegah potensi penyebaran virus Corona di lingkungan kantor. Untuk memastikan penggunaan sesuai protokol, setiap lift dioperatori oleh seorang petugas pamdal.
"Kita juga membuat stiker sebagai pemberitahuan. Secara rutin pagi dan sore petugas lakukan pembersihan menggunakan cairan disinfektan," ucapnya, Kamis (19/3).
Sudinkes Jakut Terapkan Protokol Kesehatan Cegah COVID-19Dijelaskan Win, protokol pencegahan corona di lingkungan kantor Pemkot Jakarta Utara juga sudah menerapkan pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun, penyediaan wastafel cuci tangan didepan pintu masuk lobby kantor, hand sanitizer dekat mesin absensi, dan kipas angin blower yang diisi cairan disinfektan.
Demikian juga dengan akses masuk dibatasi dari sebelumnya melalui tiga pintu menjadi dua pintu. Sedangkan Balai Yos Sudarso hanya diberlakukan sistem satu pintu masuk saja agar mempermudah monitoring.
"Selain itu, juga dilakukan pendataan kesehatan bagi pegawai dan PJLP yang bertugas di Kantor Wali Kota. Hasilnya dilaporkan ke Sudin Kesehatan untuk penanganan lanjutan," tandasnya.