You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Bersama Tokoh Agama dan Budayawan Sepakat Tunda Kegiatan Peribadatan dan Kebudayaan Mass
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Bersama Tokoh Agama dan Budayawan Sepakat Tunda Kegiatan Peribadatan dan Kebudayaan Massal di Jakarta Selama Pandemi COVID-19

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan pertemuan bersama para tokoh agama dan budayawan di Jakarta, yang berlangsung di Ruang Pola, Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3).

M elindungi seluruh penduduk

Dalam pertemuan tersebut, Anies memberikan pengarahan terkait pencegahan dan penanganan COVID-19, serta berdiskusi bersama para tokoh agama dan budayawan di Jakarta.

Dalam arahannya, Anies meminta agar segala bentuk kegiatan peribadatan dan kebudayaan yang melibatkan banyak massa dan berlangsung di Jakarta untuk sementara waktu ditunda atau dibatalkan selama 2 (dua) minggu ke depan atau masa pandemi COVID-19.

Cegah Penyebaran COVID-19, Anies Imbau Jajaran Sosialisasikan Agar Warganya Tidak Keluar Jakarta

Sebab, kegiatan tesebut sangat berpotensi dalam penyebaran wabah COVID-19. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta bersama para Tokoh Agama dan Budayawan telah sepakat untuk berkolaborasi bersama melakukan Pencegahan wabah COVID-19.

"Pada sore hari ini Pemprov DKI bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, unsur Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) menyelenggarakan pertemuan dengan para Pemuka Agama (dan Budayawan) yang ada di Jakarta. Membahas mengenai perkembangan penyebaran COVID-19 dan langkah-langkah yang harus dilakukan bersama untuk bisa melindungi seluruh penduduk di Jakarta. Karena itu, kita menyepakati hal mendasar bahwa akan secara serius melakukan pembatasan interaksi di dalam seluruh komponen. Kita (juga) menyepakati kegiatan-kegiatan peribadatan diselenggarakan secara bersama-sama yang di rumah (tempat) ibadah, kita menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan," ujar Anies, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Anies menjelaskan, hal ini disebabkan kasus dan penyebaran COVID-19 di Ibu Kota meningkat cepat dan Jakarta telah menjadi salah satu epicenter COCID-19.

"Situasi di Jakarta penyebarannya bergerak sangat cepat dan Jakarta salah satu epicenter dengan pertambahan kasus yang sangat signifikan. Kemarin di Jakarta ada 160 kasus. hari ini tadi pagi sudah bertambah menjadi 208. Pertambahannya sangat cepat dan tidak lagi ada di kawasan tertentu, saat ini sudah semua kawasan. Untuk sementara waktu, kita lakukan selama dua minggu ke depan ditunda, nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi," terangnya.

Menurutnya, akan banyak konsekuensi dari langkah ini. Pemerintah sebagai penyelenggara negara memiliki tanggung jawab secara konstitusi untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, yang dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta dalam melindungi warga Jakarta selama masa pandemi COVID-19.

"Jadi kita ingin tanggung jawab konstitusional itu kita tunaikan. Konsekuensi (antara lain) bagi umat Islam kegiatan salat Jumat yang biasanya berjalan normal, ditunda selama dua Jumat kedepan. Begitu juga dengan kegiatan Misa hari Minggu dan Kebaktian juga ditunda untuk 2 minggu depan. Nanti kita akan memantau perkembangannya. Begitu juga dengan kegiatan Nyepi. Unsur umat Hindu yang hadir juga menyampaikan bahwa kegiatan nyepi sudah diputuskan untuk tidak dilakukan dengan keramaian," ungkapnya.

Anies menambahkan, dalam rangka mencegah penularan menjadi lebih cepat di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menyampaikan ini kepada seluruh jajaran untuk membantu mengawasi dan mendisiplinkan agar langkah-langkah yang dilakukan dalam pencegahan wabah COVID-19 dapat terlaksana dengan baik dan benar.

"Hari ini, bila ingin melindungi saudara sebangsa maka, tinggal di rumah, kurangi interaksi. Jika kita tidak melakukan itu, maka membahayakan bagi semua. yang berpotensi terjangkiti begitu banyak dan yang terpapar tak selalu menunjukkan gejala. Jadi ini kesepakatan yang tadi kita dapatkan dan insya Allah kita berharap kepada seluruh umat (beragama) untuk ikut melaksanakan ini sebagai cara kita melindungi saudara sebangsa sekarang," ucapnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua MUI DKI Jakarta, KH. Munahar Muchtar; Ketua DMI DKI Jakarta, KH. Makmun Al Ayyubi; Ketua PGI Wilayah DKI Jakarta, Pendeta Manuel Raintung; Keuskupan Agung Jakarta, Romo Suyadi; PHDI DKI Jakarta, I Nengah Dharma; Walubi DKI Jakarta, Pendeta Liem.

Turut hadir atau diwakilkan, Ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta; Kepala Pembimas Kristen; Kepala Pembimas Katolik; Kepala Pembimas Hindu; Kepala Pembimas Budha; Ketua Umum MUI; Ketua DMI; Ketua Umum LPTQ; Ketua Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta; Ketua PWNU; Ketua PW Muhammadiyah; Ketua PW Persis 18. Ketua PW Matla'ul Anwar; Ketua PW AI Irsyad ; Ketua PW PUI; Ketua PW LDII 22. Ketua DDII; Ketua FUHAB; Ketua BKPRMI; Ketua PITI 26. Ketua Perkumpulan Ustadzah Peduli Negeri; Ketua PW Wanita Islam; dan Ketua FKMT 29.

Kemudian, Ketua BKMT; Ketua BWI; Ketua Majlis Taklim Nurul Musthofa; Ketua BP4; Ketua Front Pembela Islam (FPI); Ketua Muslimat NU; Ketua Aisyah; Ketua MBÍ; Ketua Walubi; Ketua KAJ; Ketua PGIW; Ketua PGPI; Ketua Persekutuan Gereja dan Injil Indonesia; Ketua Persekutuan Gereja Tionghoa Indonesia (PGTI); Ketua Gereja Advent Indonesia; Ketua Bala Keselamatan; Ketua PHDI; Ketua LPDG; Ketua IPNU ; Ketua IPPNU; atau yang mewakili

Budayawan antara lain Jose Rizal Manua; Danton Sihombing; Madin E Sumadiningrat; Nungki Kusumastuti; Entong Sukirman; Slamet Rahardja; Ratna Riantiarno atau yang mewakili.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1412 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1308 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1247 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1149 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1093 personFolmer