You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gedung Balai Kota Disemprot Cairan Disinfektan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Gedung Balai Kota Disemprot Cairan Disinfektan

Upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Seperti membersihkan area kompleks Gedung Balai Kota menggunakan cairan disinfektan, Rabu (18/3).

Dengan upaya ini, diharapkan virus dan kuman dapat diatasi serta penyebaran COVID-19 dapat di cegah,

Staf Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, A Dwi Nofijianto mengatakan, hari ini pembersihan dengan menyemprotkan cairan disinfektan dilakukan di Gedung Blok G Lantai 4, 7, 13, 14 dan 15 serta Gedung Blok F Lantai 2.

"Penyemprotan dilakukan berdasarkan permintaan masing-masing bidang ke Biro Umum melalui surat permohonan sterilisasi. Setelah kami terima, langsung ditindaklanjuti," ujarnya usai melakukan penyemprotan di Gedung Blok F Lantai 2.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakut Dibentuk

Untuk hari ini, sambung Dwi, pihaknya sudah menghabiskan 500 mililiter pemutih yang dicampur dengan 10 liter air.

Dia menambahkan, untuk esok hari, penyemprotan cairan disinfektan di kompleks Balai Kota masih akan dilanjutkan.

"Dengan upaya ini, diharapkan virus dan kuman dapat diatasi serta penyebaran COVID-19 dapat di cegah," tandasnya. 


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2645 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2195 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1384 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1009 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye968 personTiyo Surya Sakti