You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Hentikan Sementara Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Tunda Sementara Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meniadakan sementara kegiatan peribadatan dan keagamaan di tempat-tempat ibadah yang tersebar di wilayahnya.

Imbauannya Salat Jumat ditiadakan sementara

Kebijakan tersebut diterapkan sesuai Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).

Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar meneruskan Seruan Gubernur ini ke masjid dan musala di seluruh wilayahnya.

Siaga COVID-19, Pemprov DKI Tunda Salat Jumat Selama Dua Pekan

"Imbauannya Salat Jumat ditiadakan sementara. Itu sudah disampaikan saat E-Meeting," ujarnya, Jumat (20/3).

Ia memastikan, pelaksanaan ibadah Salat Jumat di lingkungan kantornya juga ditiadakan sementara. Di samping itu, para camat juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Kita ingin membatasi pertemuan. Rapat dan resepsi pernikahan sementara ditiadakan. Semua petugas keliling ke lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3681 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1083 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye945 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye927 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye920 personNurito