You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Roads Sweper Sapu Bersih Jalan yang Disemprot Cairan Disinfektan di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Road Sweeper Bersihkan Ruas Jalan yang akan Disemprot Disinfektan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur mengerahkan 14 unit kendaraan jenis road sweeper atau penyapu jalan untuk membersihkan sejumlah ruas jalan yang akan disemprot cairan disinfektan, Minggu (22/3).

Kami juga terjenukan 50 personel untuk operasional kendaraan road sweeper,

Adapun ruas jalan di Jakarta Timur yang akan disemprot cairan disinfektan yakni, Jl Raya Bogor - Jl Dewi Sartika - Jl Raya Otista - Jl Raya Matraman - Jl Raya Pramuka - Jl Ahmad Yani - dan Jl DI Panjaitan.

Kepala Sudin LH Jakarta Timur, Herwansyah mengatakan, pengerahan kendaraan jenis road sweeper agar proses penyemprotan disinfektan berjalan maksimal.

Empat Jalan di Jakarta Utara Disemprot Cairan Disinfektan

"Kami juga terjenukan 50 personel untuk operasional kendaraan road sweeper," ujar Herwansyah.

Ditambahkan Herwansyah, sebelum disemprot cairan disinfektan, ruas jalan akan dibersihkan terlebih dahulu menggunakan road sweeper. Setelah itu, cairan disinfektan akan disemprotkan petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur. Lalu, petugas Satpol PP, PPSU dan unsur lainnya melakukan pembersihan di area atau lokasi yang telah disemprot disinfektan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1202 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati