You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Kota Tua Disemprot Disinfektan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kawasan Kota Tua Disemprot Disinfektan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Kota Tua, Taman Sari. Langkah ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

selain kawasan Kota Tua, kami juga melakukan penyemprotan fasiltas umum di sejumlah lokasi seperti Jalan S Parman dan sebagainya,

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, sebelum ini pihaknya juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik dengan melibatkan semua unsur terkait seperti Sudin Gulkarmat, Sudin Lingkungan Hidup, Satpol PP, Sudinhub, Sudin Kesehatan, TNI/Polri, PMI serta petugas PPSU.

Empat Jalan di Jakarta Utara Disemprot Cairan Disinfektan

"Jadi, selain kawasan Kota Tua, kami juga melakukan penyemprotan fasiltas umum di sejumlah lokasi seperti Jalan S Parman dan sebagainya," ujar Zen di lokasi, Minggu (22/3).

Kasi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat, Eko Sumarno menambahkan, pihaknya mengerahkan empat kendaraan dan 20 personel dalam kegiatan penyemprotan disinfektan di kawasan Kota Tua. Penyemprotan dilakukan mulai dari Jl Kali Besar Raya, Terminal Kota Tua, Jl Teh, Jl Cengkeh, Jl Kunir, Jl Kemukus, Stasiun Kota hingga Jl Mangga Dua.

"Kami kerahkan empat unit kendaraan dan 20 personel dibantu dari PMI," tandasnya. 


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati