You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sementara Transjakarta Tidak Layani Top Up
photo Doc - Beritajakarta.id

Mulai 24 Maret, PT Transjakarta Hentikan Sementara Transaksi di Loket

PT Transjakarta mulai Selasa (24/3) akan menghentikan sementara seluruh kegiatan transaksi di loket seperti, layanan top up saldo, pembelian kartu uang elektronik, dan lainnya. Kebijakan ini diambil setelah ditetapkannya status tanggap darurat bencana terkait Corona Virus Disease (COVID-19) melalui Keputusan Gubernur Nomor 337 Tahun 2020.

Kebijakan ini diambil untuk memutus salah satu faktor penyebab penularan virus COVID-19,

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, peniadaan transaksi non tunai maupun debit mulai dari top up saldo hingga pembelian kartu uang elektronik berlaku di seluruh halte Transjakarta.

Untuk itu, bagi pelanggan diwajibkan memastikan kartu uang elektroniknya dengan saldo yang memadai sebelum menggunakan layanan Transjakarta.

Pembatasan Transportasi Umum Berlaku Mulai Senin untuk Transjakarta, MRT, LRT dan KRL

"Kebijakan ini diambil untuk memutus salah satu faktor penyebab penularan virus COVID-19 baik bagi pelanggan maupun karyawan yang bertugas," ujar Nadia, Senin (23/3).

Ditambahkan Nadia, pihaknya juga memprioritaskan pelayanan bus Transjakarta bagi para tenaga medis yang bertugas di wilayah DKI Jakarta dengan menunjukkan kartu identitas tempatnya bekerja kepada petugas di lapangan.

"Seluruh petugas kesehatan tinggal menunjukkan kartu identitas tempatnya bekerja kepada petugas kami di lapangan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30210 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2793 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2412 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1499 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri