You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sementara Transjakarta Tidak Layani Top Up
.
photo doc - Beritajakarta.id

Mulai 24 Maret, PT Transjakarta Hentikan Sementara Transaksi di Loket

PT Transjakarta mulai Selasa (24/3) akan menghentikan sementara seluruh kegiatan transaksi di loket seperti, layanan top up saldo, pembelian kartu uang elektronik, dan lainnya. Kebijakan ini diambil setelah ditetapkannya status tanggap darurat bencana terkait Corona Virus Disease (COVID-19) melalui Keputusan Gubernur Nomor 337 Tahun 2020.

Kebijakan ini diambil untuk memutus salah satu faktor penyebab penularan virus COVID-19,

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, peniadaan transaksi non tunai maupun debit mulai dari top up saldo hingga pembelian kartu uang elektronik berlaku di seluruh halte Transjakarta.

Untuk itu, bagi pelanggan diwajibkan memastikan kartu uang elektroniknya dengan saldo yang memadai sebelum menggunakan layanan Transjakarta.

Pembatasan Transportasi Umum Berlaku Mulai Senin untuk Transjakarta, MRT, LRT dan KRL

"Kebijakan ini diambil untuk memutus salah satu faktor penyebab penularan virus COVID-19 baik bagi pelanggan maupun karyawan yang bertugas," ujar Nadia, Senin (23/3).

Ditambahkan Nadia, pihaknya juga memprioritaskan pelayanan bus Transjakarta bagi para tenaga medis yang bertugas di wilayah DKI Jakarta dengan menunjukkan kartu identitas tempatnya bekerja kepada petugas di lapangan.

"Seluruh petugas kesehatan tinggal menunjukkan kartu identitas tempatnya bekerja kepada petugas kami di lapangan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye760 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik