You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertrans dan Energi Tetap Layani Pengajuan Baru dan Perpanjangan Kartu Pekerja
.
photo doc - Beritajakarta.id

Disnakertrans dan Energi Tetap Layani Pengajuan Baru dan Perpanjangan Kartu Pekerja

Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta tetap melayani pengajuan baru dan perpanjangan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) selama periode Work From Home (WFH).

Laporkan pengajuan di tautan bit.ly/daftarkpj dan isi secara lengkap

Pelayanan pengajuan baru dan perpanjangan KPJ dapat dilakukan masyarakat Ibukota secara online.

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, alur pengajuan baru KPJ dimulai dengan menyiapkan dokumen, pindai (scan) seluruh dokumen, melengkapi format pembukaan rekening, mengirimkan format dan pindai dokumen dan melaporkan pengajuan.

Tekan Penyebaran COVID-19, Sejumlah Perusahaan dan Instansi Terapkan Kebijakan Kerja dari Rumah

"Dokumen yang perlu disiapkan itu KTP, KK, NPWP, Slip Gaji dan Surat Keterangan Aktif bekerja dari perusahaan asli maupun fotokopi. Seluruh dokumen dijadikan satu file dalam format pdf," ujarnya, Selasa (24/3).

Andri menjelaskan, format pembukaan rekening dapat diunduh di tautan bit.ly/formatkpj dan diisi secara lengkap. Format yang telah diisi dan dokumen yang telah dipindai selanjutnya dikirim melalui email kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com, cc : hikesja.nakertrans@jakarta.go.id dengan subjek pengajuankpj_nama perusahaan.

"Laporkan pengajuan di tautan bit.ly/daftarkpj dan isi secara lengkap," ucapnya.

Menurut Andri, alur perpanjangan KPJ sama halnya dengan pengajuan baru. Hanya saja dokumen yang perlu disiapkan untuk perpanjangan KPJ yakni KTP, KPJ, KK, NPWP, Slip Gaji, dan Surat Keterangan Aktif bekerja dari perusahaan.

Selain itu, format perpanjangan dapat diunduh di tautan bit.ly/extendkpj dan diisi secara lengkap. Format yang telah diisi dan dipindai dikirim melalui email di alamat kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com, cc : hikesja.nakertrans@jakarta.go.id tanpa subjek.

"Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi nomor Whatsapp di 08159384030 atau media sosial Instagram disnakertrans_dki_jakarta, Facebook Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, dan Twitter @disnakertransdki," tandas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3668 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1072 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye921 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye912 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye895 personNurito