You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B DPRD DKI, Apresiasi Cara Pemprov Cegah Penularan Corona di Tempat Hiburan
photo Doc - Beritajakarta.id

Penutupan Sementara Tempat Hiburan Diapresiasi DPRD

Mungkin bisa ada keringanan pajak sebagai kompensasi dari penutupan ini

Antisipasi COVID-19, DPRD DKI Jakarta Hentikan Kegiatan Kunker

Langkah cepat Pemprov DKI Jakarta mencegah penyebaran virus corona dengan menutup sementara tempat hiburan mulai 23 Maret hingga 5 April, diapresiasi Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz.

"Saya setuju dan mengapresiasi langkah cepat pemprov tersebut, karena jika tidak dilakukan segera akan ada banyak korban penyebaran COVID-19," kata Abdul Azis, Selasa (24/3).

Diakui Aziz, kebijakan ini memang berdampak pada penurunan ekonomi khususnya bagi pekerja dan pengusaha hiburan. Namun, lanjut Azis, ini hanya bersifat sementara dan untuk kebaikan semua pihak.

"Semua harus berkorban dan bekerjasama untuk menghadapi ujian ini. Ini demi kebaikan bersama," tegasnya.

Azis menyarankan, pemprov memberikan kompensasi dengan memberikan keringanan pajak bagi pengusaha tempat hiburan dan industri pariwisata karena kebijakan penutupan sementara ini.

"Penutupan sementara ini tidak ada alternatif lagi. Mungkin bisa ada keringanan pajak sebagai kompensasi dari penutupan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye737 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personTiyo Surya Sakti
close