You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B DPRD DKI, Apresiasi Cara Pemprov Cegah Penularan Corona di Tempat Hiburan
photo Doc - Beritajakarta.id

Penutupan Sementara Tempat Hiburan Diapresiasi DPRD

Mungkin bisa ada keringanan pajak sebagai kompensasi dari penutupan ini

Antisipasi COVID-19, DPRD DKI Jakarta Hentikan Kegiatan Kunker

Langkah cepat Pemprov DKI Jakarta mencegah penyebaran virus corona dengan menutup sementara tempat hiburan mulai 23 Maret hingga 5 April, diapresiasi Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz.

"Saya setuju dan mengapresiasi langkah cepat pemprov tersebut, karena jika tidak dilakukan segera akan ada banyak korban penyebaran COVID-19," kata Abdul Azis, Selasa (24/3).

Diakui Aziz, kebijakan ini memang berdampak pada penurunan ekonomi khususnya bagi pekerja dan pengusaha hiburan. Namun, lanjut Azis, ini hanya bersifat sementara dan untuk kebaikan semua pihak.

"Semua harus berkorban dan bekerjasama untuk menghadapi ujian ini. Ini demi kebaikan bersama," tegasnya.

Azis menyarankan, pemprov memberikan kompensasi dengan memberikan keringanan pajak bagi pengusaha tempat hiburan dan industri pariwisata karena kebijakan penutupan sementara ini.

"Penutupan sementara ini tidak ada alternatif lagi. Mungkin bisa ada keringanan pajak sebagai kompensasi dari penutupan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2044 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1566 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1430 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1354 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye840 personFolmer