You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT MRT Jakarta Lakukan Perubahan Kebijakan Headway
.
photo doc - Beritajakarta.id

PT MRT Ubah Jarak Antar Kereta Menjadi 10 Menit

Sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19), PT MRT Jakarta (Perseroda) mengubah kebijakan jarak antar kereta (headway). Kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi tiga hari terakhir.

PT MRT Jakarta memperbarui kebijakan layanan MRT Jakarta dengan menerapkan jarak keberangkatan antar kereta tiap 10 menit selama jam operasiona,

Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi mengatakan, perubahan jarak antar kereta dilakukan karena adanya penurunan jumlah penumpang yang signifikan, yaitu secara berturut-turut 13 ribu, 10 ribu, dan yang terakhir mencapai titik 3.000 penumpang.

"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, PT MRT Jakarta memperbarui kebijakan layanan MRT Jakarta dengan menerapkan jarak keberangkatan antar kereta tiap 10 menit selama jam operasional pukul 06.00 hingga 20.00. Perubahan jadwal ini efektif berlaku pada hari ini," ujar Efendi, Kamis (26/3).

Stasiun MRT Dukuh Atas Disemprot Cairan Disinfektan

Ia menjelaskan perubahan kebijakan layanan ini berdasarkan evaluasi jumlah penumpang yang semakin menurun seiring dengan ditetapkannya status DKI Jakarta menjadi Tanggap Darurat Bencana COVID-19, serta arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dalam rangka antisipasi penyebaran pandemi COVID-19 sejak pekan lalu.

"Evaluasi kami dalam tiga hari terakhir ini, jumlah penumpang telah berkurang hingga lebih dari 90 persen dari jumlah penumpang di hari normal," katanya.

Meskipun kebijakan layanan jarak antar kereta mengalami perubahan, namun kebijakan pembatasan jumlah penumpang 60 orang per kereta atau 360 orang per rangkaian tetap diterapkan. Kemudian, pembatasan jarak sosial (social distancing) dengan menjaga jarak minimal satu meter dengan penumpang lainnya baik di kereta maupun di dalam stasiun juga tetap dilaksanakan.

PT MRT Jakarta telah memasang tanda antrean di depan pintu penumpang sebelum melakukan pengetapan dan juga di pintu tepi peron untuk tetap menjaga penerapan jarak sosial. Petugas akan selalu memastikan hal ini dipatuhi, dan tim stasiun akan mengelola apabila terdapat antrean penumpang di stasiun dan kereta dengan baik.

"Penyesuaian kebijakan ini diterapkan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat akan moda transportasi publik untuk kebutuhan mendesak selama periode tanggap darurat COVID 19 di Jakarta," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4130 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1449 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik