You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Kembalikan Jadwal Operasional MRT, LRT, dan Transjakarta Seperti Semula
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Kembali Maksimalkan Jumlah Transportasi Umum

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembalikan jumlah transportasi umum ke frekuensi tinggi.

Mengurangi risiko penularan COVID-19

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan adanya arahan dari Presiden RI, Joko Widodo, agar transportasi publik tetap disediakan.

"Sesuai arahan Bapak Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi," ujarnya, Senin (16/3).

Dorong Social Distancing, Pemprov DKI Modifikasi Pelayanan Transportasi Umum Massal di Jakarta

Anies menjelaskan, untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta tetap akan dilaksanakan dengan cara social distancing secara disiplin dalam rangka pencegahan penularan Virus Corona. Salah satu opsinya adalah akan ada pembatasan jumlah penumpang per bus dan per gerbong di setiap kendaraan umum yang beroperasi di bawah Pemprov DKI Jakarta.

"Kami juga akan menerapkan pembatasan jumlah antrean di halte, stasiun dan kendaraan. Sekali lagi tujuannya untuk mengurangi risiko penularan COVID-19," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menambahkan, selain pembatasan penumpang, Pemprov DKI Jakarta juga mengembalikan jadwal operasional bus Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Raya Terpadu (LRT) seperti semula.

Selisih waktu kedatangan antar bus atau antar kereta (headway) akan lebih rapat. Jarak antar MRT akan kembali menjadi lima menit pada jam sibuk. Selisih kedatangan antar armada juga akan dikurangi untuk Transjakarta dan LRT. 

"Untuk MRT beroperasi mulai pukul 05.00 sampai 24.00. Kemudian, saat ini beroperasi empat rangkaian menjadi 16 rangkaian dengan pembatasan kapasitas maksimal 360 penumpang," jelasnya.

Untuk LRT, kata Syafrin,  juga akan beroperasi normal. Operasional dimulai pada pukul 05.00- 23.00 WIB.

"Penumpangnya juga dibatasi. Biasanya 270 penumpang menjadi 80 orang per rangkaian," imbuhnya.

Syafrin menuturkan, untuk bus Transjakarta, jumlah penumpang akan disesuaikan dengan jenis bus dengan operasional dimulai ada pukul 05.00 WIB.

"Kapasitas penumpang dibatasi agar tidak saling berdesakan, dari 150 menjadi 60 orang untuk bus articulated atau gandeng. Sementara, untuk single bus menjadi 30 penumpang dari kapasitas normal 80 orang,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1942 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1717 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1538 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik