You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinkes Jakarta Selatan Siapkan Beberapa Tempat Untuk Rapid Test
photo Doc - Beritajakarta.id

Dua Rumah Sakit dan 10 Puskesmas di Jaksel Lakukan Pemeriksaan Rapid Test

Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan melaksanakan pemeriksaan cepat virus Corona dengan alat rapid test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati dan 10 puskesmas kecamatan di wilayahnya.

Tes dilakukan dengan mengambil sampel darah dan hasilnya dapat diketahui sekitar 30 menit,

Pemeriksaan cepat tersebut sementara ditujukan bagi para tenaga medis yang melakukan kontak langsung dengan Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga pasien positif Corona.

"Tes dilakukan dengan mengambil sampel darah dan hasilnya dapat diketahui sekitar 30 menit. Jakarta Selatan diberi jatah 4.000 alat untuk rapid test," ujar M Helmi, Kepala Sudinkes Jakarta Selatan, Jumat (27/6).

Rapid Test COVID-19 di Jakut Dijadwalkan hingga Akhir Pekan

Helmi menyebutkan, 10 puskesmas yang menjadi tempat pemeriksaan cepat ini meliputi Puskesmas Jagakarsa, Puskesmas Pasar Minggu, Puskesmas Cilandak dan Puskesmas Pesanggrahan.

Kemudian Puskesmas Mampang Prapatan, Puskesmas Pancoran, Puskesmas Kebayoran Lama, Puskesmas Kebayoran Baru, Puskesmas Setiabudi, dan Puskesmas Tebet.

"Siapapun yang merasa terdampak, kapan saja bisa langsung mengajukan tes ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29816 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2500 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1808 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1237 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1149 personFolmer