You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinkes Jakarta Selatan Siapkan Beberapa Tempat Untuk Rapid Test
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dua Rumah Sakit dan 10 Puskesmas di Jaksel Lakukan Pemeriksaan Rapid Test

Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan melaksanakan pemeriksaan cepat virus Corona dengan alat rapid test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati dan 10 puskesmas kecamatan di wilayahnya.

Tes dilakukan dengan mengambil sampel darah dan hasilnya dapat diketahui sekitar 30 menit,

Pemeriksaan cepat tersebut sementara ditujukan bagi para tenaga medis yang melakukan kontak langsung dengan Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga pasien positif Corona.

"Tes dilakukan dengan mengambil sampel darah dan hasilnya dapat diketahui sekitar 30 menit. Jakarta Selatan diberi jatah 4.000 alat untuk rapid test," ujar M Helmi, Kepala Sudinkes Jakarta Selatan, Jumat (27/6).

Rapid Test COVID-19 di Jakut Dijadwalkan hingga Akhir Pekan

Helmi menyebutkan, 10 puskesmas yang menjadi tempat pemeriksaan cepat ini meliputi Puskesmas Jagakarsa, Puskesmas Pasar Minggu, Puskesmas Cilandak dan Puskesmas Pesanggrahan.

Kemudian Puskesmas Mampang Prapatan, Puskesmas Pancoran, Puskesmas Kebayoran Lama, Puskesmas Kebayoran Baru, Puskesmas Setiabudi, dan Puskesmas Tebet.

"Siapapun yang merasa terdampak, kapan saja bisa langsung mengajukan tes ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1417 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1322 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1254 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1170 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1099 personFolmer