You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinkes Jakarta Selatan Siapkan Beberapa Tempat Untuk Rapid Test
photo Doc - Beritajakarta.id

Dua Rumah Sakit dan 10 Puskesmas di Jaksel Lakukan Pemeriksaan Rapid Test

Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan melaksanakan pemeriksaan cepat virus Corona dengan alat rapid test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati dan 10 puskesmas kecamatan di wilayahnya.

Tes dilakukan dengan mengambil sampel darah dan hasilnya dapat diketahui sekitar 30 menit,

Pemeriksaan cepat tersebut sementara ditujukan bagi para tenaga medis yang melakukan kontak langsung dengan Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga pasien positif Corona.

"Tes dilakukan dengan mengambil sampel darah dan hasilnya dapat diketahui sekitar 30 menit. Jakarta Selatan diberi jatah 4.000 alat untuk rapid test," ujar M Helmi, Kepala Sudinkes Jakarta Selatan, Jumat (27/6).

Rapid Test COVID-19 di Jakut Dijadwalkan hingga Akhir Pekan

Helmi menyebutkan, 10 puskesmas yang menjadi tempat pemeriksaan cepat ini meliputi Puskesmas Jagakarsa, Puskesmas Pasar Minggu, Puskesmas Cilandak dan Puskesmas Pesanggrahan.

Kemudian Puskesmas Mampang Prapatan, Puskesmas Pancoran, Puskesmas Kebayoran Lama, Puskesmas Kebayoran Baru, Puskesmas Setiabudi, dan Puskesmas Tebet.

"Siapapun yang merasa terdampak, kapan saja bisa langsung mengajukan tes ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1709 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1283 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1069 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1061 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye886 personTiyo Surya Sakti