You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
14 Titik Saluran Mampet di Kecamatan Sawah Besar Dikuras
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

14 Titik Saluran Tersumbat di Sawah Besar Dikuras

Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat menguras 14 titik saluran tersumbat yang tersebar di wilayahnya.

Pengurasan 14 titik saluran ini ditargetkan rampung akhir Maret ini

Kasatpel SDA Kecamatan Sawah Besar, Nanang Gusnadi mengatakan, pengurasan saluran tersumbat ini dilakukan agar tidak terjadi genangan di kawasan sekitar selama musim hujan.

"Pengurasan 14 titik saluran ini ditargetkan rampung akhir Maret ini," ujarnya, Jumat (27/3).

Saluran di Jl Kebon Kosong VII Dinormalisasi

Ia menyebutkan, 14 titik saluran yang dikuras tersebar di Jalan Gunung Sahari 9 RW 04, Jalan Gunung Sahari 9 RT 09 dan RT 10 RW 03, Jalan Gunung Sahari VIII dan Jalan Gunung Sahari 7A.

Kemudian Jalan Budi Rahayu III Mangga Dua Selatan, Jalan Pangeran Jayakarta sisi utara, Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Budi Rahayu I MDS, Jalan Kartini VIII RW 03, Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Pintu Air IV Pasar Baru serta Jalan Krekot Bunder RT 07/06 Pasar Baru.

"Pengurasan saluran ini salah satu upaya kita agar tidak terjadi genangan di lokasi sekitar," kata Nanang.

Nanang menambahkan, hasil dari kegiatan pengurasan 14 titik saluran ini selanjutnya akan dibuang ke kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Panjang saluran yang dikuras bervariasi antara delapan hingga 656 meter," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3216 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1834 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1453 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1445 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1093 personFolmer