You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
6.600 Rapid Test Disiapkan di Puskesmas RSUD di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

6.600 Alat Rapid Test Disediakan di Puskesmas dan RSUD di Jaktim

Sebanyak 6.600 alat rapid test Corona Virus Disease (COVID-19) sudah disebar di Jakarta Timur. Selain terdapat di 10 puskesmas kecamatan, alat pemeriksaan cepat tersebut juga telah disediakan di empat RSUD di Jakarta Timur dan RS Umum Adhiyaksa, Ceger, Cipayung.

Tes ini sifatnya hanya skrining,

Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Indra Setiawan mengatakan, empat RSUD di Jakarta Timur yang menyediakan alat rapid test yakni, RSUD Matraman, RSUD Kramat Jati, RSUD Ciracas, dan RSUD Cipayung. Menurutnya, saat ini alat tersebut diproritaskan bagi tenaga medis, orang yang kontak erat dengan risiko tinggi dan rendah serta orang dalam pengawasan (ODP).

"Petugas medis yang melakukan rapid test dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Seperti helm, masker, sarung tangan dan jaket agar mereka aman dan tidak terpapar virus saat melakukan pemeriksaan," ujar Indra, Sabtu (28/3).

Dua Rumah Sakit dan 10 Puskesmas di Jaksel Lakukan Pemeriksaan Rapid Test

Dikatakan Indra, hasil alat rapid test akan diketahui sekitar 30 menit hingga tiga jam.

"Tes ini sifatnya hanya skrining, sehingga jika ternyata hasilnya positif akan dilanjutkan penanganan lebih lanjut dengan uji laboratorium," katanya.

Jika hasilnya negatif, hendaknya jangan langsung beranggapan bebas COVID-19. Namun harus melakukan tes ulang dalam kurun waktu 7-10 hari ke depan. Kemudian yang bersangkutan juga harus mengisolasi diri agar benar-benar bebas atau negatif COVID-19.

Dia menambahkan, di Jakarta Timur hingga kini tercatat ada 3.500 orang yang telah diperiksa menggunakan alat rapid test.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing