You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Lokasi Permukiman Warga di Kebon Jeruk Disemprot Disinfektan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tiga Lokasi Permukiman Warga di Kebon Jeruk Disemprot Disinfektan

Petugas gabungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama jajaran tiga pilar Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, melalukan penyemprotan disinfektan ke tiga lokasi permukiman warga, Minggu (29/3). 

Cairan disinfektan disemprotkan dari udara dengan menggunakan drone

Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan, tiga lokasi yang disemprot cairan disinfektan yaitu, Jalan Trapesium II A 7/17 dan Blok A3 No 15, Taman Kedoya Permai, Kelurahan Kebon Jeruk, dan Jalan Duri Mas IV G/180, Kelurahan Duri Kepa. 

"Cairan disinfektan disemprotkan dari udara dengan menggunakan drone ," ujar Saumun.

Apresiasi Tenaga Medis COVID-19, Pemprov DKI Fasilitasi Penginapan Layak dan Nyaman

Dia menjelaskan, penyemprotan mengerahkan petugas PPSU, Gulkarmat, Kehutanan dan dilakukan secara mandiri oleh warga untuk memutus mata rantai penyebaran  COVID 19.

Ia mengungkapkan, pihaknya bersama jajaran tiga pilar se Kecamatan Kebon Jeruk juga gencar menggelar sosialisasi social distancing kepada warga.

Selain itu, petugas Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk juga rutin berpatroli ke pemukiman warga untuk memastikan tidak adanya kegiatan pengumpulan massa.

"Patroli rutin digelar oleh petugas gabungan hingga saat ini. Harapan kami, warga tetap di rumah untuk membantu penanganan virus COVID 19," tandasnya 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10650 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati