You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawiyan
photo Doc - Beritajakarta.id

KPID Perpanjang Masa Bekerja dari Rumah

KPID Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para pegawainya hingga 19 April 2020.

Mendukung kebijakan Pak Gubernur

Kebijakan tersebut diambil sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memperpanjang masa tanggap darurat pandemi COVID-19 hingga 19 April 2020.

Ketua KPID DKI Jakarta, Kawiyan mengatakan, kebijakan awal pegawai KPID untuk bekerja dari rumah berakhir pada 28 Maret 2020.

Sylviana Murni Berbagi Tips Work From HomeĀ 

"Kami sudah lakukan perpanjangan. Kami sangat mendukung segala bentuk kebijakan yang diambil Pak Gubernur terkait pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19," ujarnya, Selasa (30/3).

Kawiyan menginstruksikan para pegawai KPID DKI yang diberi kesempatan untuk WFH agar benar-benar di rumah dan tidak pergi ke mana-mana, termasuk pulang kampung kecuali untuk urusan yang sangat mendesak.

"Seluruh jajaran di KPID DKI Jakarta harus patuh dan melaksanakan upaya preventif penularan COVID-19 seperti, menjaga jarak atau social distancing, menghindari kerumuman atau keramaian, rajin mencuci tangan pakai sabun, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1177 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1097 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1093 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1054 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye847 personNurito