You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawiyan
photo Doc - Beritajakarta.id

KPID Perpanjang Masa Bekerja dari Rumah

KPID Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para pegawainya hingga 19 April 2020.

Mendukung kebijakan Pak Gubernur

Kebijakan tersebut diambil sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memperpanjang masa tanggap darurat pandemi COVID-19 hingga 19 April 2020.

Ketua KPID DKI Jakarta, Kawiyan mengatakan, kebijakan awal pegawai KPID untuk bekerja dari rumah berakhir pada 28 Maret 2020.

Sylviana Murni Berbagi Tips Work From HomeĀ 

"Kami sudah lakukan perpanjangan. Kami sangat mendukung segala bentuk kebijakan yang diambil Pak Gubernur terkait pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19," ujarnya, Selasa (30/3).

Kawiyan menginstruksikan para pegawai KPID DKI yang diberi kesempatan untuk WFH agar benar-benar di rumah dan tidak pergi ke mana-mana, termasuk pulang kampung kecuali untuk urusan yang sangat mendesak.

"Seluruh jajaran di KPID DKI Jakarta harus patuh dan melaksanakan upaya preventif penularan COVID-19 seperti, menjaga jarak atau social distancing, menghindari kerumuman atau keramaian, rajin mencuci tangan pakai sabun, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1780 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1360 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1026 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1025 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati