You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Perpanjang Masa Bekerja dari Rumah Hingga 19 April 2020
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Perpanjang Masa Bekerja dari Rumah Hingga 19 April 2020

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya hingga 19 April 2020.

Masa tanggap darurat 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 16/SE/2020 tentang Perpanjangan Masa Bekerja dari Rumah Work From Home Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, perpanjangan masa WFH bagi PNS ini berdasarkan evaluasi perkembangan pandemi COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Atur Sistem Kerja Cegah Penularan COVID-19

"Perpanjangan masa bekerja dari rumah ini berlaku hingga 19 April mengacu pada pemberlakuan masa tanggap darurat di Ibukota," ujarnya, Selasa (31/3).

Chaidir menjelaskan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pada perangkat daerah menyusun jadwal pegawai yang melaksanakan pekerjaan dari rumah dan disampaikan kepada Gubernur melalui Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta.

"Tidak boleh liburan, harus melaksanakan pekerjaan dari rumah," terangnya.

Menurutnya, ASN wajib melakukan input aktivitas harian melalui sistem etkd.bkd.jakarta.go.id serta tidak diperkenankan meninggalkan Jakarta selama masa tanggap darurat.

"Mereka wajib menginput e-kinerja dan kami terus memonitor untuk memastikan PNS benar-benar bekerja dari rumah," ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ASN Pemprov DKI Jakarta juga diimbau tidak mudik saat Lebaran.

"Perlu upaya dan kesadaran bersama dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi COVID-19 ini," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24739 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3290 personFolmer
  3. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1346 personTiyo Surya Sakti
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik