PT Transjakarta Terapkan Pembatasan Layanan
PT Transjakarta menerapkan pembatasan layanan mulai Kamis (2/4). Ini dilakukan sesuai dengan perpanjangan masa Tanggap Darurat Coronavirus Disease (COVID-19) oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Selain itu Transjakarta tetap memastikan sanitasi di halte maupun di bus,
Dalam pembatasan layanan ini, Transjakarta hanya melayani rute dalam koridor. Sedangkan rute lainnya masih setop layanan sementara.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, jam layanan operasional dimulai pukul 06.00 - 20.00 dengan tetap memberlakukan physical distancing.
Mulai 24 Maret, PT Transjakarta Hentikan Sementara Transaksi di Loket"Selain itu Transjakarta tetap memastikan sanitasi di halte maupun di bus dengan membersihkan bus dan halte menggunakan cairan desinfektan," ujar Nadia.
Berikut rute layanan Transjakarta yang beroperasi mulai 02 April 2020 : 1. Koridor 1 Blok M - Kota
2. Koridor 2 Pulo Gadung - Harmoni
3. 2A Pulo Gadung I - Asmi
4. 2D ASMI - Kalideres
5. Koridor 3 Kalideres – Pasar Baru
6. 3F Kalideres – Gelora Bung Karno
7. Koridor 4 Pulo Gadung 2 – Dukuh Atas 2
8. 4C TU Gas – Bundaran Senayan
9. 4d TU Gas – Kuningan
10. Koridor 5 Kampung Melayu – Ancol
11. 5C PGC 1 – Harmoni
12. 5D PGC 1 – Ancol
13. 5E Kampung Rambutan – Ancol
14. 5K Kampung Melayu - Kota
15. Koridor 6 Ragunan – Dukuh Atas 2
16. 6A Ragunan – Monas via Kuningan
17. 6B Ragunan – Monas via Semanggi
18. Koridor 7 Kampung Melayu – Kampung Rambutan
19. 7F Kampung Rambutan – Harmoni
20. 7M Kampung Rambutan – Pulo Gadung
21. Koridor 8 Lebak Bulus – Harmoni
22. 8A Grogol 2 – Harmoni
23. Koridor 9 Pinang Ranti – Pluit
24. 9A PGC 2 – Grogol 2
25. 9B Pinang Ranti - Kota
26. 9C Pinang Ranti – Bunderan Senayan
27. 9K Kampung Rambutan – Grogol
28. 9M Pinang Ranti – Halimun via Kuningan
29. Koridor 10 PGC 2 – Tanjung Priok
30. Koridor 11 Kampung Melayu – Pulo Gebang
31. Koridor 12 Penjaringan – Tanjung Priok
32. Koridor 13 CBD Ciledug – Tendean
33. 13A Puri Beta – Blok M
"Pembatasan jumlah penumpang yaitu 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar. Kami selalu mengimbau kepada pelanggan untuk selalu jaga jarak," tandasnya.