You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Menambah Alokasi Anggaran Belanja Tidak Terduga Hingga Rp 3,032 Triliun untuk Penanganan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Menambah Alokasi Anggaran Belanja Tidak Terduga Hingga Rp 3,032 Triliun untuk Penanganan COVID-19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dan pencegahan penularan COVID-19. Sejauh ini, anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp 1,032 triliun, dan akan ditambahkan Rp 2 triliun untuk digunakan sampai akhir Mei mendatang. Sehingga, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 ini sebesar Rp 3,032 triliun.

Penanggulangan masalah kesehatan,

Mengenai anggaran tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri menjelaskan, anggaran tersebut merupakan anggaran riil, karena pengalokasian anggarannya telah ditandatangani berdasarkan aturan sejak 19 dan 26 Maret 2020.

Adapun dasar hukum alokasi anggaran tersebut adalah Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Penularan COVID-19

Edi mengatakan, alokasi anggaran tersebut berasal dari pemanfaatan BTT, penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah (PMD) khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah. Sehingga, nantinya, dapat dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah OPD terkait dalam penanggulangan COVID-19.

"Untuk saat ini, sedang dalam proses menambahkan 2 triliun rupiah untuk penanggulangan masalah kesehatan serta jaminan sosial bagi penduduk terdampak. Jadi, alokasi di DKI Jakarta untuk menangani COVID-19 totalnya 3,032 triliun. Jika pandemi COVID-19 ini masih terus terjadi hingga setelah bulan Mei, maka Pemprov DKI Jakarta akan kembali menambah anggaran tersebut," ujar Edi, Kamis (2/4), dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran BTT sebesar Rp 54 miliar melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan dan pencegahan penularan COVID-19 pada 10 Maret 2020.

Saat itu, dasar hukum alokasi anggaran BTT adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang mana memungkinkan menggunakan anggaran BTT dengan kriteria keperluan mendesak, antara lain untuk pengeluaran daerah yang berada di luar kendali pemerintah daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, serta amanat peraturan perundang-undangan dan atau pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan atau masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3663 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1504 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye956 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye935 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik