You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Depan Pasar Senen Hanya di Tolerir Satu Lajur
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir di Pasar Senen Ditata Ulang

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat tengah menata ulang parkir on street di sekitar Pasar Senen, khususnya di Jalan Stasiun Senen. Mulai Senin (26/1) kemarin, jalan tersebut hanya satu lajur saja yang diperbolehkan sebagai lokasi parkir.

Kalau parkir lebih dari satu lajur, kita akan lakukan penindakan. Salah satunya sanksi cabut pentil

"Kalau parkir lebih dari satu lajur, kita akan lakukan penindakan. Salah satunya sanksi cabut pentil," kata Muslim, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Parkir Liar di Samping Dharmawangsa Square Ditindak

Muslim mengaku sudah berkoordinasi dengan Unit Pengelola (UP) Parkir DKI Jakarta untuk membuat batas parkir dengan menggunakan cat.

Dikatakan Muslim, pihaknya mengizinkan satu lajur jalan dimanfaatkan sebagai lokasi parkir dengan pertimbangan banyaknya pedagang eks korban kebakaran Pasar Senen.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pengawas dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar berjanji akan menindak tegas kendaraan yang parkir melebihi kesepakatan tersebut. Sebab hal tersebut sangat mengganggu arus lalu lintas di kawasan Pasar Senen.

"Yang kami berikan toleransi hanya satu lajur. Kemarin kami sudah melakukan penindakan terhadap 157 sepeda motor," tegas Bona.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7169 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri