You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Bangunan dan Lapak PKL di Cipayung Ditertibkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

15 Lapak PKL di Cipayung Dibongkar

Sedikitnya 15 lapak milik PKL di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dibongkar jajaran Satpol PP setempat, Selasa (27/1). Pembongkaran dilakukan lantaran belasan bangunan tersebut dinilai memicu terjadinya genangan serta merusak keindahan kota.

Sebelum dibongkar sudah kami peringatkan. Namun, karena membandel terpaksa kami bongkar

Camat Cipayung, Iin Mutmainah mengatakan, ke-15 lapak PKL yang dibongkar terdiri dari lima kios semi permanen di Jl Mabes Hankam, Kelurahan Bambu Apus dan delapan lapak PKL di Jl Raya Pondok Ranggon serta dua bangunan semi permanen di RW 01 Lubang Buaya.

Selain menyebabkan macet karena berjualan di pinggir jalan, keberadaan kios maupun lapak PKL yang dibongkar itu juga berdiri di atas saluran air sehingga menyulitkan petugas melakukan pengurasan saluran.

DKI Minta Tiang Monorel yang Mangkrak Dibongkar

"Sebelum dibongkar sudah kami peringatkan. Namun, karena membandel terpaksa kami bongkar," ujar Iin, Selasa (27/1).

Lurah Pondok Ranggon, Mahfus MZ mengatakan, delapan PKL yang ditertibkan di wilayahnya akan dimasukkan ke areal TPU Pondok Ranggon. Pasalnya, selama ini keberadaan mereka di Jl Raya Pondok Ranggon kerap memicu terjadinya kemacetan lalu lintas.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak TPU. Nantinya para PKL tersebut direlokasi ke areal TPU," katanya.

Eni (43), salah seorang pedagang kembang di Jl Raya Pondok Ranggon mengaku pasrah saat lapak miliknya dibongkar petugas. "Omzet berjualan di Jl Raya Pondok Ranggon cukup lumayan, bisa sampai Rp 300 ribu per hari. Tapi kalau mau di relokasi ke dalam areal TPU juga tidak masalah bagi kami," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1646 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1620 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1516 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1311 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik