You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinkes Jakpus Terapkan Pemisahan Layanan Bagi Pasien ISPA Dengan ODP di 39 Puskesmas
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Sudinkes Jakpus Terapkan Pemisahan Layanan Pasien ISPA dan ODP

Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat menerapkan pemisahan layanan bagi pasien Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dengan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di 39 Puskesmas yang tersebar di delapan Kecamatan.

Melalui cara ini, ketika ada pasien yang mengalami gejala Corona, puskesmas bisa melakukan rapid test

Kepala Sudinkes Jakarta Pusat, Erizon Safari mengatakan, pemisahan layanan ini diterapkan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di fasilitas kesehatan. Dalam layanan tersebut, penanganan bagi pasien ISPA dilakukan di ruang terbuka sehingga tidak takan tercampur dengan pasien lainnya.

"Melalui cara ini, ketika ada pasien yang mengalami gejala Corona, puskesmas bisa melakukan rapid test. Jika hasilnya positif bisa langsung dilakukan penanganan," ujarnya, Jumat (3/4).

Sudinkes Jakpus Adakan Rapid Test di RSUD dan Puskesmas

Ia melanjutkan, para dokter di puskesmas juga akan memeriksa kondisi kesehatan pasien terlebih dahulu. Apabila terdapat pasien positif Corona dengan kondisi masih baik akan dianjurkan untuk melakukan isolasi secara mandiri. Sebaliknya jika ada pasien positif Corona berkondisi buruk, maka langsung dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat penanganan intensif.

"Jadi tidak harus ke rumah sakit. Pasien positif Corona bisa isolasi mandiri asalkan kondisinya baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye4074 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1255 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1152 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye910 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

    access_time11-08-2026 remove_red_eye780 personDessy Suciati