You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinkes Jakpus Terapkan Pemisahan Layanan Bagi Pasien ISPA Dengan ODP di 39 Puskesmas
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Sudinkes Jakpus Terapkan Pemisahan Layanan Pasien ISPA dan ODP

Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat menerapkan pemisahan layanan bagi pasien Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dengan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di 39 Puskesmas yang tersebar di delapan Kecamatan.

Melalui cara ini, ketika ada pasien yang mengalami gejala Corona, puskesmas bisa melakukan rapid test

Kepala Sudinkes Jakarta Pusat, Erizon Safari mengatakan, pemisahan layanan ini diterapkan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di fasilitas kesehatan. Dalam layanan tersebut, penanganan bagi pasien ISPA dilakukan di ruang terbuka sehingga tidak takan tercampur dengan pasien lainnya.

"Melalui cara ini, ketika ada pasien yang mengalami gejala Corona, puskesmas bisa melakukan rapid test. Jika hasilnya positif bisa langsung dilakukan penanganan," ujarnya, Jumat (3/4).

Sudinkes Jakpus Adakan Rapid Test di RSUD dan Puskesmas

Ia melanjutkan, para dokter di puskesmas juga akan memeriksa kondisi kesehatan pasien terlebih dahulu. Apabila terdapat pasien positif Corona dengan kondisi masih baik akan dianjurkan untuk melakukan isolasi secara mandiri. Sebaliknya jika ada pasien positif Corona berkondisi buruk, maka langsung dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat penanganan intensif.

"Jadi tidak harus ke rumah sakit. Pasien positif Corona bisa isolasi mandiri asalkan kondisinya baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4275 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1833 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1683 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1616 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1610 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik