You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Kebudayaan Buka Pendataan Bagi Pekerja Seni Terdampak Wabah COVID-19
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Kebudayaan Lakukan Pendataan Pekerja Seni Terdampak COVID-19

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta membuka pendataan secara daring bagi pekerja seni di Jakarta yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Coronavirus Disease (COVID-19). Pekerja seni dapat mengakses bit.ly/senibudayacovid19 agar bisa terdata dan mendapatkan bantuan.

Ditutup pada 7 April 2020

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, pendataan ini bertujuan mengetahui kondisi riil pekerja seni yang mengalami penundaan pentas, terdampak penutupan pertunjukan seni atau budaya, serta tidak ada pemasukan akibat COVID-19

"Pendataan akan ditutup pada 7 April 2020. Bagi pekerja seni terdampak COVID-19 kami persilakan mengisi data-data yang diperlukan dengan jujur, benar, dan lengkap. Data itu selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, cq Kabiro Kerjasama Daerah," ujarnya, Sabtu (4/4).

Disnakertrans dan Energi Buka Pendataan Pekerja Alami PHK dan Dirumahkan

Iwan menjelaskan, pandemi COVID-19 mempunyai dampak yang sangat luas, salah satunya terhadap perekonomian. Dampak ini tentunya sangat dirasakan oleh banyak pihak, tidak terkecuali para pekerja seni yang kebanyakan mengandalkan penghasilan dari kegiatan berkesenian.

"Saat ini kegiatan khususnya yang menimbulkan kerumunan atau keramaian orang ditiadakan," terangnya.

Ia menambahkan, saat Dinas Kebudayaan juga tengah menggalang bantuan baik dari instansi pemerintah, swasta, maupun perorangan untuk bisa berkontribusi bagi pekerja seni terdampak COVID-19.

"Kami berupaya memberikan solusi terbaik untuk membantu pekerja seni di Jakarta. Semoga pandemi COVID-19 ini segera berlalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1907 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1490 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik