You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah Wilayah di Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan
photo Doc - Beritajakarta.id

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi sejumlah wilayah di DKI Jakarta diguyur hujan mulai siang hari.

Pagi hari berawan, hujan ringan di Kepulauan Seribu,

Warga diminta tetap waspada dengan perubahan cuaca.

Siang Hari, Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan

"Pagi hari berawan, hujan ringan di Kepulauan Seribu," ujar Achmad Taufan Maulana, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BMKG, Minggu (5/4).

Dikatakan Taufan, siang hari berawan, hujan ringan di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Malam hari hujan ringan di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat dan hujan sedang di Jakarta Timur.

"Dini hari berawan, hujan ringan di Kepulauan Seribu," ujarnya, Minggu (5/4).

Sementara suhu udara hari ini, dikatakan Taufan, antara 24 hingga 33 derajat celcius dengan kelembaban udara 85 sampai 98 persen dan kecepatan angin Barat - Barat Laut lima hingga 25 kilometer per jam.

Dia menambahkan, pihaknya meminta masyarakat waspada dengan potensi hujan disertai kilat dan petir serta angin kencang dengan durasi singkat di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur menjelang siang dan malam hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12954 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1508 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati