You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
115 Relawan Covid-19 PMI Jaktim Mendapatkan Kartu BPJS Ketemagakerjaan
photo Nurito - Beritajakarta.id

114 Relawan PMI Jakarta Timur Dapat Perlindungan Risiko Kerja

Sebanyak 114 relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur yang ikut dalam penanganan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) mendapatkan perlindungan atas risiko kerja dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rawamangun.

Semoga ini dapat menambah lebih percaya diri dalam bertugas dan ini harus disyukuri,

Ketua PMI Jakarta Timur, HR Krisdianto berharap dengan perlindungan atas risiko kerja yang diberikan dapat menambah semangat para relawan yang bertugas dalam misi kemanusiaan ini.

Pasar Tanah Abang Tetap Tutup Selama Jakarta Masih Darurat Bencana COVID-19

"Semoga ini dapat menambah lebih percaya diri dalam bertugas dan ini harus disyukuri," ujar Krisdianto, Senin (6/4).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rawamangun, Alland Lucy Patitty menuturkan, lamanya kepesertaan bagi relawan PMI ini akan berakhir hingga tiga bulan ke depan atau sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

"Mereka dapat memperpanjang kepesertaanya secara mandiri jika telah selesai menjadi relawan," katanya.

Salah seorang relawan, Bimo Apriwibowo (24) mengaku sangat berterima kasih telah mendapatkan perlindungan atas risiko kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi merasa lebih aman dan nyaman saat bertugas sebagai relawan penanganan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11606 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati