114 Relawan PMI Jakarta Timur Dapat Perlindungan Risiko Kerja
Sebanyak 114 relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur yang ikut dalam penanganan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) mendapatkan perlindungan atas risiko kerja dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rawamangun.
Semoga ini dapat menambah lebih percaya diri dalam bertugas dan ini harus disyukuri,
Ketua PMI Jakarta Timur, HR Krisdianto berharap dengan perlindungan atas risiko kerja yang diberikan dapat menambah semangat para relawan yang bertugas dalam misi kemanusiaan ini.
Pasar Tanah Abang Tetap Tutup Selama Jakarta Masih Darurat Bencana COVID-19
"Semoga ini dapat menambah lebih percaya diri dalam bertugas dan ini harus disyukuri," ujar Krisdianto, Senin (6/4).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rawamangun, Alland Lucy Patitty menuturkan, lamanya kepesertaan bagi relawan PMI ini akan berakhir hingga tiga bulan ke depan atau sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
"Mereka dapat memperpanjang kepesertaanya secara mandiri jika telah selesai menjadi relawan," katanya.
Salah seorang relawan, Bimo Apriwibowo (24) mengaku sangat berterima kasih telah mendapatkan perlindungan atas risiko kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi merasa lebih aman dan nyaman saat bertugas sebagai relawan penanganan COVID-19," tandasnya.