You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengunjung Puskesmas Diwajibkan Cuci Tangan dan Gunakan Masker
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pengunjung Puskesmas Wajib Cuci Tangan dan Kenakan Masker

Upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) terus dilakukan. Seperti dilakukan di Puskesmas Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat yang mewajibkan para pengunjungnya untuk mencuci tangan terlebih dahulu menggunakan sabun serta mengenakan masker. Di puskesmas ini disediakan beberapa fasilitas tempat cuci tangan dan sabun.


"Pasien juga wajib menggunakan masker, karena banyak ditemukan orang yang positif tanpa gejala,

Kepala Puskesmas Kecamatan Kembangan, Leny Ariyani mengatakan, mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami menyediakan empat fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun. Pengunjung yang datang wajib cuci tangan untuk meminimalisir terbawanya virus dari tangan pasien ke pasien lain," ujar Leny, Selasa (7/4).

Puskesmas Kembangan Dirikan Poli ISPA

Dia menambahkan, pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker, sesuai dengan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) yang ditandatangani 3 April 2020.



"Pasien juga wajib menggunakan masker, karena banyak ditemukan orang yang positif tanpa gejala," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4317 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1855 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1802 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1680 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik