You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengunjung Puskesmas Diwajibkan Cuci Tangan dan Gunakan Masker
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pengunjung Puskesmas Wajib Cuci Tangan dan Kenakan Masker

Upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) terus dilakukan. Seperti dilakukan di Puskesmas Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat yang mewajibkan para pengunjungnya untuk mencuci tangan terlebih dahulu menggunakan sabun serta mengenakan masker. Di puskesmas ini disediakan beberapa fasilitas tempat cuci tangan dan sabun.


"Pasien juga wajib menggunakan masker, karena banyak ditemukan orang yang positif tanpa gejala,

Kepala Puskesmas Kecamatan Kembangan, Leny Ariyani mengatakan, mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami menyediakan empat fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun. Pengunjung yang datang wajib cuci tangan untuk meminimalisir terbawanya virus dari tangan pasien ke pasien lain," ujar Leny, Selasa (7/4).

Puskesmas Kembangan Dirikan Poli ISPA

Dia menambahkan, pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker, sesuai dengan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) yang ditandatangani 3 April 2020.



"Pasien juga wajib menggunakan masker, karena banyak ditemukan orang yang positif tanpa gejala," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1297 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1155 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye790 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati