You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengunjung Puskesmas Diwajibkan Cuci Tangan dan Gunakan Masker
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pengunjung Puskesmas Wajib Cuci Tangan dan Kenakan Masker

Upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) terus dilakukan. Seperti dilakukan di Puskesmas Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat yang mewajibkan para pengunjungnya untuk mencuci tangan terlebih dahulu menggunakan sabun serta mengenakan masker. Di puskesmas ini disediakan beberapa fasilitas tempat cuci tangan dan sabun.


"Pasien juga wajib menggunakan masker, karena banyak ditemukan orang yang positif tanpa gejala,

Kepala Puskesmas Kecamatan Kembangan, Leny Ariyani mengatakan, mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami menyediakan empat fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun. Pengunjung yang datang wajib cuci tangan untuk meminimalisir terbawanya virus dari tangan pasien ke pasien lain," ujar Leny, Selasa (7/4).

Puskesmas Kembangan Dirikan Poli ISPA

Dia menambahkan, pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker, sesuai dengan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) yang ditandatangani 3 April 2020.



"Pasien juga wajib menggunakan masker, karena banyak ditemukan orang yang positif tanpa gejala," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1228 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1079 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1060 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye875 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik