You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Food Station Distribusikan 500 Ton Gula Pasir
photo Doc - Beritajakarta.id

Food Station Distribusikan 500 Ton Gula Pasir

PT Food Station Tjipinang Jaya (Food Station) telah mendistribusikan 500 ton gula pasir kemasan ukuran satu kilogram untuk memenuhi kebutuhan masyarakat DKI Jakarta. Stok gula tersebut didapat Food Station sejak 23 Maret 2020.

Pendistribusian sampai hari ini masih terus dilakukan,

"Pendistribusian sampai hari ini masih terus dilakukan," ujar Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Rabu (8/4).

Perumda Pasar Jaya Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Pendistribusian gula tersebut, sambung Arief, antara lain dilakukan  melalui sejumlah oulet Perumda Pasar Jaya seperti Jakgrosir serta mitra lainnya di Jakarta.

Dikatakan Arief, pihaknya juga memiliki cadangan dana hingga Rp 15 miliar untuk menambah stok gula pasir di Jakarta. Rencananya, PT Food Station Tjipinang Jaya juga akan kembali menerima pasokan gula pasir sebanyak 1.000 ton yang akan didistribusikan dalam waktu dekat. Dengan begitu, total gula pasir yang akan dipasarkan di seluruh wilayah DKI Jakarta mencapai 1.500 ton.

Adapun harga jual gula pasir yang telah didistribusikan dipastikan Arief, sesuai dengan harga acuan yang berlaku yakni Rp 12.500 per kilogram.

"Harga jualnya sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan Kementerian Perdagangan RI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2190 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1154 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1073 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1073 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri