You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 8 April 2020
.
photo doc - Beritajakarta.id

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 8 April 2020

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 8 April 2020.

976 pasien masih menjalani perawatan

Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto, memaparkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, yakni sebanyak 75 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 1.552 orang kasus positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 144 orang.

Pemprov DKI Terapkan PSBB Efektif Mulai 10 April 2020, Kecuali Sejumlah Sektor

"976 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 357 orang melakukan self isolation di rumah. Dan sebanyak 796 orang menunggu hasil laboratorium," ujar Catur Rabu (8/4), dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sementara, tenaga kesehatan yang positif terinfeksi COVID-19 sejumlah 130 orang (satu orang meninggal, 21 orang sembuh) tersebar di 41 Rumah Sakit, satu klinik, dan satu Puskesmas di Jakarta. 

Catur menambahkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 2.598 orang (2.054 sudah selesai dipantau dan 544 masih dipantau) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2.254 orang (1.219 sudah pulang dari perawatan dan 1.035 masih dirawat).

Pemprov DKI Jakarta juga masih terus melakukan rapid test di 6 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).

"Sampai dengan Selasa, 7 April 2020, total sebanyak 27.696 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,0 persen, dengan rincian 829 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 26.867 orang dinyatakan negatif," terangnya.

Untuk diketahui pula, dari 44 Kecamatan di DKI Jakarta, sebanyak 42 Kecamatan telah memiliki kasus positif. Dua Kecamatan yang tidak terdapat kasus positif adalah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Adapun emoat Kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu Kebon Jeruk dengan 43 kasus, Duren Sawit dengan 41 kasus, Kalideres dengan 41 kasus, dan Tebet dengan 37 kasus. 

Sementara itu, dari 267 Kelurahan di DKI Jakarta, sebanyak 210 Kelurahan (79 persen) terdapat kasus positif. Lima Kelurahan dengan jumlah kasus terbanyak, yakni Pegadungan sebanyak 23 kasus, Pondok Kelapa sebanyak 17 kasus, Senayan sebanyak 17 kasus, Kelapa Gading Timur sebanyak 16 kasus, dan Kebon Jeruk sebanyak 16 kasus. 

Berdasarkan data tersebut, Pemprov DKI Jakarta tetap mengimbau agar masyarakat melanjutkan melakukan physical distancing melalui bekerja, belajar dan beribadah di rumah, menghindari keramaian, menjaga kebersihan melalui cuci tangan dan mengunakan masker jika harus keluar rumah. Upaya dan langkah-langkah memutus penyebaran COVID-19 ini perlu dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19, di mana sampai dengan tanggal 7 April 2020, tercatat 73 kolaborator yang telah membantu. Bantuan yang masih dibutuhkan sampai saat ini, antara lain Alat Pelindung Diri, Masker, Sarung Tangan, Disinfektan dan Natura.

Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3001 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2935 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2919 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2875 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2678 personAldi Geri Lumban Tobing