You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Distribusi Bantuan Sosial Periode PSBB Dilakukan Secara Bertahap Mulai Hari Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mulai mendistribusikan Bantuan Sosial (bansos) dalam periode penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Kamis (9/4), di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Datang door to door 

Distribusi dilakukan setelah mendata kelurahan di seluruh DKI Jakarta dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah. Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun. Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah menyampaikan, dalam proses pendistribusian, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri, serta tetap menerapkan prinsip physical distancing.

Pemprov DKI Koordinasi Lintas Wilayah Jelang Penerapan PSBB

"Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19 lebih luas lagi," ujar Irmansyah, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara menjadi kelurahan pertama yang akan menerima bantuan sosial dengan turut mempertimbangkan jumlah penduduk.

Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kelurahan Penjaringan merupakan salah satu wilayah yang memiliki angka akumulasi ODP dan PDP dengan jumlah banyak. Pemilihan kelurahan prioritas juga mempertimbangkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. Dalam Pergub tersebut menyatakan bahwa Kelurahan Penjaringan termasuk dalam kawasan permukiman yang perlu ditata dengan mempertimbangkan aspek penataan fisik lingkungan, pemberdayaan sosial dan budaya, serta kondisi ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Irmansyah menjelaskan distribusi bansos akan dilakukan melalui dua tahap.

"Tahap pertama dilakukan mulai 9-18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) masyarakat kurang mampu dan rentan yang terdampak COVID-19. Periode selanjutnya akan dilaksanakan 19 hingga 23 April bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terdaftar," terangnya.

Mekanisme pelaksanaan distribusi bansos tahap dua bagi masyarakat miskin dan rentan terdampak COVID-19 yang belum terdaftar adalah dengan mengisi form yang telah disiapkan untuk diberikan ke RW dan akan diteruskan ke kelurahan. Data tersebut nantinya akan diverifikasi untuk penentuan jadwal dan lokasi distribusi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29392 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2152 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1203 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye957 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye910 personDessy Suciati