You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wakil Ketua DPRD Ajak Warga Patuhi Pelaksanaan PSBB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Wakil Ketua DPRD Ajak Warga Patuhi Pelaksanaan PSBB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi, mengajak warga Ibukota untuk mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang resmi diterapkan Pemprov DKI Jakarta, Jumat (10/4).

Saya meminta juga kepada aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan

Ditegaskan Suhaimi, kepatuhan perlu diterapkan guna mempercepat penanganan COVID-19 di Jakarta karena PSBB adalah satu solusi untuk kepentingan bersama.

"Dengan demikian kepentingan bersama harus didahulukan dari kepentingan pribadi. Kepentingan besar harus didahulukan dari kepentingan kecil," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta Lawan Informasi Palsu dengan Kanal Jala HoaksĀ 

Selain mengajak masyarakat mematuhi aturan PSBB yang telah diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020.  Dia juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta bisa menjamin ketersediaan stok pangan dan akses internet mudah bagi warga, selama diberlakukannya PSBB.

"Saya meminta juga kepada aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan dari segala bentuk kriminal dan kejahatan termasuk kejahatan online," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1728 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik