You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 128 Petugas Sudin Perhubungan Jakut Awasi Penerapan PSBB
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

128 Petugas Sudinhub Jakut Awasi Penerapan PSBB

Sebanyak 128 petugas disiagakan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, untuk mengawasi pelaksanaan hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (10/4).

Kita siagakan petugas di tiga titik check point,

Bersama petugas kepolisian dan Satpol PP, mereka memonitor penerapan jam operasional bagi kendaraan angkutan, serta pengaturan jumlah penumpang kendaraan pribadi. 

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak menegaskan, ada pembatasan moda transportasi selama penerapan PSBB. Kendaraan pengangkutan barang selain untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menunjang kegiatan instansi yang dikecualikan, tidak boleh beroperasi pada pukul 06.00-18.00.

Sosialisasi Penerapan PSBB Digencarkan

"Kita siagakan petugas di tiga titik check point yaitu Gerbang Tol Kapuk, Gerbang Tol Tanjung Priok dan pintu keluar tol Kamal. Selain itu ada petugas lingkar patroli ke enam wilayah kecamatan," katanya.

Dia menambahkan, petugas akan mengawasi kendaraan pribadi yang melanggar aturan jumlah dan jarak tempat duduk penumpang.

"Seluruh pengemudi motor juga harus mengenakan masker dan sarung tangan sebagai kelengkapan berkendara, serta tidak boleh berboncengan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23881 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6820 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3727 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer