You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 128 Petugas Sudin Perhubungan Jakut Awasi Penerapan PSBB
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

128 Petugas Sudinhub Jakut Awasi Penerapan PSBB

Sebanyak 128 petugas disiagakan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, untuk mengawasi pelaksanaan hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (10/4).

Kita siagakan petugas di tiga titik check point,

Bersama petugas kepolisian dan Satpol PP, mereka memonitor penerapan jam operasional bagi kendaraan angkutan, serta pengaturan jumlah penumpang kendaraan pribadi. 

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak menegaskan, ada pembatasan moda transportasi selama penerapan PSBB. Kendaraan pengangkutan barang selain untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menunjang kegiatan instansi yang dikecualikan, tidak boleh beroperasi pada pukul 06.00-18.00.

Sosialisasi Penerapan PSBB Digencarkan

"Kita siagakan petugas di tiga titik check point yaitu Gerbang Tol Kapuk, Gerbang Tol Tanjung Priok dan pintu keluar tol Kamal. Selain itu ada petugas lingkar patroli ke enam wilayah kecamatan," katanya.

Dia menambahkan, petugas akan mengawasi kendaraan pribadi yang melanggar aturan jumlah dan jarak tempat duduk penumpang.

"Seluruh pengemudi motor juga harus mengenakan masker dan sarung tangan sebagai kelengkapan berkendara, serta tidak boleh berboncengan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6347 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3842 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3142 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2994 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1617 personFolmer