You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sosialisasi PSBB di Kecamatan Setiabudi Sudah Berlangsung
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Kecamatan Setiabudi Sosialisasikan PSBB ke Warga

Sosialisasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai efektif diberlakukan Jumat (10/4) besok terus digencarkan di Ibukota. Tak terkecuali di wilayah Setiabudi Jakarta Selatan.

kita gencarkan sosialisasi kepada warga di 50 RW dan 496 RT

Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, sosialisasi PSBB dilakukan bersama FKDM, LMK, Satpol PP, TNI dan Polri di delapan kelurahan yang tersebar di wilayah ini.

"Karena PSBB efektif diberlakukan mulai besok, kita gencarkan sosialisasi kepada warga di 50 RW dan 496 RT," ujarnya, Kamis (9/4).

Warga Tanah Abang Disosialisasikan Kebijakan PSBB

Sri menjelaskan, delapan wilayah kelurahan yang disosialiasikan kebijakan ini meliputi Menteng Atas, Pasar Manggis, Kuningan Timur, Karet Kuningan, Karet, Karet Semanggi, Guntur dan Setiabudi. Sosialisasi sendiri dilaksanakan dengan menggelar pertemuan secara terbatas bersama perwakilan pengurus RT dan RW.

"Kita sampaikan kebijakan pembatasan berkumpul di luar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. Saya berharap warga bisa mematuhinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1728 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1614 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1548 personDessy Suciati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1042 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1041 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik