You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Petugas Gabungan Sosialisasikan Pergub PSBB di Pulogadung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sosialisasi Penerapan PSBB Digencarkan

Sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Pergub Nomor 33 Tahun 2020 yang mulai berlaku hari ini di wilayah DKI Jakarta. Di Kecamatan Pulogadung sosialisasi dan edukasi terkait penerapan PSBB terus digencarkan dengan menerjunkan aparatur kecamatan dibantu personel TNI/Polri.

Selain mengimbau dan mengedukasi warga, kita juga bagikan 300 lembar masker,

Pada kesempatan ini petugas menyusuri sejumlah wilayah seperti Jl Raya Bekasi, Pasar Pulogadung, Pasar Palad, Jl Palar, Jl Balap Sepeda, Terminal Bus Pulogadung dan titik lainnya. Selain mengedukasi warga tentang bahaya Coronavirus Disease (COVID-19), petugas juga mengimbau kepada warga yang masih berkerumun untuk membubarkan diri dan diarahkan pulang ke rumah masing-masing. Terlebih jika tidak ada keperluan penting. Para pengendara sepeda motor juga diimbau tidak berboncengan.

"Sesuai amanat Pergub Nomor 33 Tahun 2020, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. Kami juga melibatkan personel TNI/Polri dalam kegiatan ini," ujar Bambang Pangestu, Camat Pulogadung, Jumat (10/4).

Wakil Ketua DPRD Ajak Warga Patuhi Pelaksanaan PSBB

Bambang juga menyayangkan masih adanya kesalahpahaman di mana warga melakukan penutupan jalan dengan portal maupun alat lainnya sehingga warga sulit untuk mengakses masuk dan keluar permukiman.

"Karena sebenarnya warga masih bisa keluar rumah jika ada kepentingan yang sangat mendesak. Karena itu pihaknya mengimbau para pengurus RT/RW untuk memahami makna dari Pergub 33 Tahun 2020 tentang PSBB ini," katanya.

Sementara, Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto menambahkan, dalam kegiatan ini melalui alat pengeras suara  terus mengimbau warga agar tetap mengenakan masker. Bahkan, pihaknya juga membagi-bagikan masker ke warga yang kedapatan tak mengenakan masker saat di luar rumah.

"Selain mengimbau dan mengedukasi warga, kita juga bagikan 300 lembar masker. Khususnya untuk warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1432 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1338 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1262 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1196 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1107 personFolmer