You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Petugas Gabungan Sosialisasikan Pergub PSBB di Pulogadung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sosialisasi Penerapan PSBB Digencarkan

Sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Pergub Nomor 33 Tahun 2020 yang mulai berlaku hari ini di wilayah DKI Jakarta. Di Kecamatan Pulogadung sosialisasi dan edukasi terkait penerapan PSBB terus digencarkan dengan menerjunkan aparatur kecamatan dibantu personel TNI/Polri.

Selain mengimbau dan mengedukasi warga, kita juga bagikan 300 lembar masker,

Pada kesempatan ini petugas menyusuri sejumlah wilayah seperti Jl Raya Bekasi, Pasar Pulogadung, Pasar Palad, Jl Palar, Jl Balap Sepeda, Terminal Bus Pulogadung dan titik lainnya. Selain mengedukasi warga tentang bahaya Coronavirus Disease (COVID-19), petugas juga mengimbau kepada warga yang masih berkerumun untuk membubarkan diri dan diarahkan pulang ke rumah masing-masing. Terlebih jika tidak ada keperluan penting. Para pengendara sepeda motor juga diimbau tidak berboncengan.

"Sesuai amanat Pergub Nomor 33 Tahun 2020, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. Kami juga melibatkan personel TNI/Polri dalam kegiatan ini," ujar Bambang Pangestu, Camat Pulogadung, Jumat (10/4).

Wakil Ketua DPRD Ajak Warga Patuhi Pelaksanaan PSBB

Bambang juga menyayangkan masih adanya kesalahpahaman di mana warga melakukan penutupan jalan dengan portal maupun alat lainnya sehingga warga sulit untuk mengakses masuk dan keluar permukiman.

"Karena sebenarnya warga masih bisa keluar rumah jika ada kepentingan yang sangat mendesak. Karena itu pihaknya mengimbau para pengurus RT/RW untuk memahami makna dari Pergub 33 Tahun 2020 tentang PSBB ini," katanya.

Sementara, Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto menambahkan, dalam kegiatan ini melalui alat pengeras suara  terus mengimbau warga agar tetap mengenakan masker. Bahkan, pihaknya juga membagi-bagikan masker ke warga yang kedapatan tak mengenakan masker saat di luar rumah.

"Selain mengimbau dan mengedukasi warga, kita juga bagikan 300 lembar masker. Khususnya untuk warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1459 personDessy Suciati
  2. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1453 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1212 personDessy Suciati
  4. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye903 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. 100 Kucing Disterilisasi di Balai Penyuluhan Pertanian Kembangan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye839 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik