You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kecamatan Mampang Prapatan Monitor Penerapan PSBB Hari Pertama
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Kecamatan Mampang Prapatan Monitoring Penerapan PSBB

Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan bersama aparatur TNI dan Polri melakukan patroli ke sejumlah titik di wilayahnya di hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seluruh petugas gabungan yang berjumlah 55 orang dibagi ke sejumlah lokasi

Sejumlah titik patroli tersebut di antaranya Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Tendean, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya dan Jalan Kemang Timur.

"Seluruh petugas gabungan yang berjumlah 55 orang dibagi ke sejumlah lokasi. Kita mulai patroli dari pukul 07.00 hingga pukul 22.00 nanti," ujar Djaharudin, Camat Mampang Prapatan, Jumat (10/4).

Hari Pertama PSBB di Kebayoran Lama Dimonitoring

Djaharudin menjelaskan, dalam patroli ini, para petugas akan melakukan tindakan represif seperti pembubaran jika ada kerumunan lebih dari lima orang. Di samping itu, pengendara yang melintas tanpa mengenakan masker juga disosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Penyetopan kendaraan roda dua dan empat yang melanggar aturan PSBB akan kami lakukan besok. Hari ini masih dalam tahap imbauan sambil menunggu bentuk sanksi dari kepolisian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2127 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1114 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1030 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1028 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri