You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
MRT Jakarta Kembali Ubah Layanan Jam Operasional Per Jumat
photo Doc - Beritajakarta.id

PSBB, MRT Beroperasi hingga Pukul 18.00

Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta mulai berlaku hari ini. Terkait hal itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan penyesuaian operasional layanan MRT.

Mulai hari ini, MRT Jakarta akan beroperasi dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00,

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar mengatakan, perubahan kebijakan ini merupakan penyesuaian atas kebijakan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Mulai hari ini, MRT Jakarta akan beroperasi dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00," ujar William, Jumat (10/4).

Penumpang MRT dan LRT Wajib Kenakan Masker

Adapun kebijakan sebelumnya, seperti pembatasan jumlah penumpang hanya 60 orang dalam satu kereta, jarak antar kereta (headway) 20 menit, dan penerapan physical distancing di lingkungan MRT Jakarta masih tetap diberlakukan.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk selalu menggunakan masker," ucapnya.

Sosialisasi penggunaaan masker terus dilakukan hingga 11 April mendatang dan akan diberlakukan secara efektif pada 12 April 2020.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati