You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
MRT Jakarta Kembali Ubah Layanan Jam Operasional Per Jumat
photo Doc - Beritajakarta.id

PSBB, MRT Beroperasi hingga Pukul 18.00

Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta mulai berlaku hari ini. Terkait hal itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan penyesuaian operasional layanan MRT.

Mulai hari ini, MRT Jakarta akan beroperasi dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00,

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar mengatakan, perubahan kebijakan ini merupakan penyesuaian atas kebijakan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Mulai hari ini, MRT Jakarta akan beroperasi dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00," ujar William, Jumat (10/4).

Penumpang MRT dan LRT Wajib Kenakan Masker

Adapun kebijakan sebelumnya, seperti pembatasan jumlah penumpang hanya 60 orang dalam satu kereta, jarak antar kereta (headway) 20 menit, dan penerapan physical distancing di lingkungan MRT Jakarta masih tetap diberlakukan.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk selalu menggunakan masker," ucapnya.

Sosialisasi penggunaaan masker terus dilakukan hingga 11 April mendatang dan akan diberlakukan secara efektif pada 12 April 2020.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5989 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3694 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2892 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2838 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1456 personFolmer