You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Satpol PP Jakarta Pusat Sosialisasikan Aturan PSBB di Enam Lokasi Keramaian
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Sosialisasikan PSBB di Enam Lokasi

100 personel Satpol PP Jakarta Pusat dikerahkan untuk menyosialisasikan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di enam lokasi keramaian yang tersebar di wilayahnya.

Warga atau para pedagang kita berikan imbauan agar tidak berkumpul,

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, enam lokasi yang disosialisasikan aturan PSBB ini meliputi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Pecenongan Kemayoran, Atrium Senen dan Jalan Sabang.

"Warga atau para pedagang kita berikan imbauan agar tidak berkumpul. Berdagang boleh, namun hanya melayani take away," katanya, Jumat (10/4).

Kecamatan Setiabudi Sosialisasikan PSBB ke Warga

Ia menjelaskan, selama masa PSBB hingga dua pekan ke depan, para personel Satpol PP akan berpatroli dari pagi sampai malam hari. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Corona.

"Aturan ini harus dipatuhi. Karena kalau dilanggar akan terkena sanksi yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24192 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11385 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6823 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3733 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1763 personFolmer