You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Satpol PP Jakarta Pusat Sosialisasikan Aturan PSBB di Enam Lokasi Keramaian
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Sosialisasikan PSBB di Enam Lokasi

100 personel Satpol PP Jakarta Pusat dikerahkan untuk menyosialisasikan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di enam lokasi keramaian yang tersebar di wilayahnya.

Warga atau para pedagang kita berikan imbauan agar tidak berkumpul,

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, enam lokasi yang disosialisasikan aturan PSBB ini meliputi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Pecenongan Kemayoran, Atrium Senen dan Jalan Sabang.

"Warga atau para pedagang kita berikan imbauan agar tidak berkumpul. Berdagang boleh, namun hanya melayani take away," katanya, Jumat (10/4).

Kecamatan Setiabudi Sosialisasikan PSBB ke Warga

Ia menjelaskan, selama masa PSBB hingga dua pekan ke depan, para personel Satpol PP akan berpatroli dari pagi sampai malam hari. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Corona.

"Aturan ini harus dipatuhi. Karena kalau dilanggar akan terkena sanksi yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3862 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye938 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye919 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik