You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 1.799 Kendaraan Melanggar Aturan PSBB di Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

1.799 Kendaraan Langgar Aturan PSBB di Jakut Ditindak

Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Sudin Perhubungan dan Satpol PP Jakarta Utara, menindak 1.799 kendaraan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tiga lokasi check point, sejak Jumat (10/4) hingga Minggu (12/4) kemarin.

Selama tiga hari pelaksanaan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh kendaraan pribadi 

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, sejak diterapkan PSBB di DKI Jakarta, petugas gabungan melakukan penjagaan di Gerbang Tol Tanjung Priok, Gerbang Tol Kapuk dan Pos Kamal.

Pemkot Jakpus Monitoring Pelaksanaan PSBB di Kawasan Bundaran HI

Di setiap check point tersebut diterapkan pola penjagaan dua sif mulai dari pukul 06.00-14.00 dan pukul 14.00-22.00.

Pengawasan terhadap kendaraan sendiri dibagi menjadi enam kategori, yakni bus, truk, pikap, mobil boks, kendaraan pribadi roda empat dan roda dua.

"Selama tiga hari pelaksanaan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh kendaraan pribadi sebanyak 817 kendaraan dan kendaraan roda dua sebanyak 540," ujarnya, Senin (13/4).

Dijelaskan Harlem, secara teknis seluruh kendaraan pengangkutan barang hanya boleh mengangkut barang viral seperti sembako, BBM dan medis yang bisa beroperasi. Kemudian kendaraan angkutan orang dan mobil pribadi diperkenankan beroperasi hanya mengangkut 50 persen dari kapasitas.

Demikian juga bagi pemotor tidak boleh berboncengan bila berlainan alamat. Terhadap seluruh pengemudi dan penumpang diwajibkan menggunakan masker kain.

"Terhadap pelanggaran PSBB petugas memberikan teguran. Sedangkan pelanggaran lalu lintas ditindaklanjuti petugas kepolisian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16366 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3489 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1566 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1547 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik