You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Sweeping Pusat Perbelanjaan di Cililitan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penerapan PSBB Disosialisasikan di Pusat Perbelanjaan

30 petugas gabungan dikerahkan untuk menyosialisasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/4).

Sosialisasi ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari penerapan PSBB,

Setibanya di pusat perbelanjaan tersebut, petugas langsung menuju lantai tiga tempat pusat penjulan handphone, laptop dan aksesori. Petugas meminta agar pedagang menutup gerainya. Terlebih, surat imbauan melalui kantor pengelola PGC telah dilayangkan sejak pekan lalu kepada para pedagang.

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan masih banyaknya gerai yang buka di PGC. Padahal sesuai Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, semua pusat perbelanjaan tutup hingga 23 April mendatang. Kecuali toko tersebut menjual kebutuhan bahan pokok dan obat-obatan.

Pelaksanaan PSBB di Kebon Melati Dioptimalkan Cegah Penularan COVID-19

"Sosialisasi ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari penerapan PSBB sekaligus tindak lanjut dari surat imbauan yang sudah kami kirimkan sejak Jumat pekan lalu," ujar Eka.

Eka menyayangkan dengan masih banyaknya gerai toko yang masih buka di PGC. Padahal, di pusat perbelanjaan lainnya di Kecamatan Kramat Jati sudah mematuhi Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

General Manajer PGC, Akub Sudarsa mengatakan, pihaknya sudah mengimbau pada pemilik gerai toko untuk tutup.

"Kami sebagai pengelola mematuhi kebijakan PSBB di DKI Jakarta. Hanya memang masih terjadi miskomunikasi sehingga banyak pemilik toko yang menerjemahkannya berbeda. Terutama soal elektronik jenis handphone,"  katanya.

Menurutnya, para pemilik gerai elektronik sebenarnya sudah berjualan secara online. Namun, masyarakat yang datang datang untuk berbelanja maupun servis hand phone juga diakuinya masih banyak. Namun pihaknya berjanji mulai besok tidak membolehkan lagi pemilik gerai elektronik untuk membuka usahanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1914 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1768 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1694 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1609 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1506 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik