You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gabungan Awasi PSBB di KBN Cakung
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Awasi Penerapan PSBB di KBN Cakung

Petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, Rabu (15/4), melakukan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Cilincing. 

Kalau memang ada usaha lain yang melanggar, akan diberikan teguran dan sanksi sesuai aturan

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid menegaskan, pelaksanaan pengawasan berdasar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. Seluruh usaha tidak boleh beroperasi selain 11 sektor  yang dikecualikan. 

"Hari ini kita mendukung Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi. Total ada sekitar 100 personel gabungan," katanya.

Pelaksanaan PSBB Dua Gedung Perkantoran di Jaksel Dimonitoring

Dijelaskan Yusuf, 11 sektor swasta yang masih diperbolehkan beroperasi saat pelaksanaan PSBB di Jakarta, yaitu; bidang kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis.

Kemudian, pelayanan dasar dan utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional atau obyek tertentu, serta swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.

"Kalau memang ada usaha lain yang melanggar, akan diberikan teguran dan sanksi sesuai aturan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6355 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3149 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1620 personFolmer