You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gabungan Awasi PSBB di KBN Cakung
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Awasi Penerapan PSBB di KBN Cakung

Petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, Rabu (15/4), melakukan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Cilincing. 

Kalau memang ada usaha lain yang melanggar, akan diberikan teguran dan sanksi sesuai aturan

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid menegaskan, pelaksanaan pengawasan berdasar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. Seluruh usaha tidak boleh beroperasi selain 11 sektor  yang dikecualikan. 

"Hari ini kita mendukung Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi. Total ada sekitar 100 personel gabungan," katanya.

Pelaksanaan PSBB Dua Gedung Perkantoran di Jaksel Dimonitoring

Dijelaskan Yusuf, 11 sektor swasta yang masih diperbolehkan beroperasi saat pelaksanaan PSBB di Jakarta, yaitu; bidang kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis.

Kemudian, pelayanan dasar dan utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional atau obyek tertentu, serta swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.

"Kalau memang ada usaha lain yang melanggar, akan diberikan teguran dan sanksi sesuai aturan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer