You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gabungan Awasi PSBB di KBN Cakung
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Awasi Penerapan PSBB di KBN Cakung

Petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, Rabu (15/4), melakukan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Cilincing. 

Kalau memang ada usaha lain yang melanggar, akan diberikan teguran dan sanksi sesuai aturan

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid menegaskan, pelaksanaan pengawasan berdasar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. Seluruh usaha tidak boleh beroperasi selain 11 sektor  yang dikecualikan. 

"Hari ini kita mendukung Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi. Total ada sekitar 100 personel gabungan," katanya.

Pelaksanaan PSBB Dua Gedung Perkantoran di Jaksel Dimonitoring

Dijelaskan Yusuf, 11 sektor swasta yang masih diperbolehkan beroperasi saat pelaksanaan PSBB di Jakarta, yaitu; bidang kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis.

Kemudian, pelayanan dasar dan utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional atau obyek tertentu, serta swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.

"Kalau memang ada usaha lain yang melanggar, akan diberikan teguran dan sanksi sesuai aturan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20930 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer