Komisi E Minta Dinkes Antisipasi Ancaman DBD
Komisi E DPRD DKI Jakarta, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman demam berdarah dengue (DBD) yang biasanya merebak pasca musim penghujan saat ini.
Kita perlu lakukan antisipasi dengan membentuk tim penanganan DBD.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, Dinkes perlu membentuk tim khusus guna mengantisipasi adanya lonjakan korban DBD di tengah pandemi corona.
"Kita perlu lakukan antisipasi dengan membentuk tim penanganan DBD. Kami pahami kesibukan Dinkes sekarang, namun ancaman DBD jangan diabaikan," ujar Iman, Rabu (15/4).
Pembahasan LKPJ APBD 2019 Dijadwalkan 29 AprilImam mengusulkan, agar Dinkes meningkatkan kolaborasi dengan unsur masyarakat yang sudah terbentuk di tingkat Kelurahan untuk mensosialisasikan gerakanan pencegahan DBD.
Ia juga mendorong agar kegiatan fogging terus digencarkan di wilayah pemukiman, tanpa harus menunggu adanya laporan korban DBD.
"Saya berharap Dinkes tetap bisa mengoptimalkan para kasatpel dan kader jumantik di kelurahan, termasuk sosialisasi 3M dan pemberantasan nyamuk. Untuk teknis kami menyakini kepada eksekutif," pungkasnya.