You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan Langgar Pergub PSBB di Cilincing Ditempeli Stiker
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Perusahaan Langgar Pergub PSBB di Cilincing Ditempeli Stiker

Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, menempeli stiker penutupan tempat usaha kepada sejumlah perusahaan di kawasan Cilincing yang kedapatan melanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (15/4).

Bila membandel kita akan berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, Gatot S Widagdo mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, hanya ada 11 sektor usaha yang boleh beroperasi

"Kita mendapat laporan dan aduan warga masih ada perusahaan di KBN Cakung dan Marunda yang tetap beroperasi melanggar  PSBB ," katanya, Rabu (15/4). 

Pengawasan PSBB di Terminal Pulogebang, Pengunjung Lebih Patuh

Dijelaskan Gatot, keberadaan sejumlah perusahaan yang mempekerjakan ribuan pegawai tanpa mengindahkan Pergub tentang PSBB itu rentan memicu penyebaran wabah. Apalagi, ribuan pekerja tersebut bekerja di ruangan secara berdempetan. 

Karena itu, pihaknya melakukan penempelan stiker penutupan terhadap perusahan yang kedapatan melanggar. Dipastikannya pengawasan akan dilakukan terhadap perusahaan yang sudah ditempeli stiker. 

"Bila membandel kita akan berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1934 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1618 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye894 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye889 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye766 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik